Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
FERDY Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer mengenai perempuan menangis yang keluar dari rumahnya. Sambo mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar dan hanya karangan. Ia bahkan mempertanyakan, siapa orang yang meminta saksi untuk memberikan kesaksian tersebut.
"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang" ujar Sambo ketika ditemui setelah di skorsnya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu" katanya.
Sebelumnya, Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kesaksian tersebut Richard sampaikan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11).
Richard yang mengatakan bahwa saat itu Putri Candrawathi yang tiba di rumah Bangka terlebih dahulu setelah memutari kawasan Kemang, Jakarta Selatan bersama Richard dan Yosua terlihat marah. Tidak lama dengan tibanya Putri di rumah Bangka, Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut dengan kondisi marah.
Sesampainya pasangan suami istri tersebut di rumah Bangka, Richard mengaku bahwa ia melihat wanita yang menangis keluar dari rumah Bangka.
Baca juga: Terbukti Konsisten, Status JC Eliezer Akhirnya Diterbitkan
"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang 'Fon (security) ada orang keluar itu.' Ada perempuan, saya ga kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Semenjak kejadian itu Pak Ferdy Sambo sudah lebih sering di Saguling," lanjutnya.
Keterangan Richard tersebut juga diucapkan oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Ronny bahkan mengungkapkan bahwa sosok wanita tersebut memiliki ciri berupa rambut pendek dan kulit yang berwarna sawo matang. Ronny sendiri mengatakan akan terus menggali sosok wanita yang menangis tersebut di dalam persidangan.
"Perempuan yang nangis? Nanti kita sampaikan" kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang." (OL-4)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved