Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FERDY Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer mengenai perempuan menangis yang keluar dari rumahnya. Sambo mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar dan hanya karangan. Ia bahkan mempertanyakan, siapa orang yang meminta saksi untuk memberikan kesaksian tersebut.
"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang" ujar Sambo ketika ditemui setelah di skorsnya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu" katanya.
Sebelumnya, Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kesaksian tersebut Richard sampaikan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11).
Richard yang mengatakan bahwa saat itu Putri Candrawathi yang tiba di rumah Bangka terlebih dahulu setelah memutari kawasan Kemang, Jakarta Selatan bersama Richard dan Yosua terlihat marah. Tidak lama dengan tibanya Putri di rumah Bangka, Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut dengan kondisi marah.
Sesampainya pasangan suami istri tersebut di rumah Bangka, Richard mengaku bahwa ia melihat wanita yang menangis keluar dari rumah Bangka.
Baca juga: Terbukti Konsisten, Status JC Eliezer Akhirnya Diterbitkan
"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang 'Fon (security) ada orang keluar itu.' Ada perempuan, saya ga kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Semenjak kejadian itu Pak Ferdy Sambo sudah lebih sering di Saguling," lanjutnya.
Keterangan Richard tersebut juga diucapkan oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Ronny bahkan mengungkapkan bahwa sosok wanita tersebut memiliki ciri berupa rambut pendek dan kulit yang berwarna sawo matang. Ronny sendiri mengatakan akan terus menggali sosok wanita yang menangis tersebut di dalam persidangan.
"Perempuan yang nangis? Nanti kita sampaikan" kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang." (OL-4)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved