Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
FERDY Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer mengenai perempuan menangis yang keluar dari rumahnya. Sambo mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar dan hanya karangan. Ia bahkan mempertanyakan, siapa orang yang meminta saksi untuk memberikan kesaksian tersebut.
"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang" ujar Sambo ketika ditemui setelah di skorsnya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu" katanya.
Sebelumnya, Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kesaksian tersebut Richard sampaikan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11).
Richard yang mengatakan bahwa saat itu Putri Candrawathi yang tiba di rumah Bangka terlebih dahulu setelah memutari kawasan Kemang, Jakarta Selatan bersama Richard dan Yosua terlihat marah. Tidak lama dengan tibanya Putri di rumah Bangka, Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut dengan kondisi marah.
Sesampainya pasangan suami istri tersebut di rumah Bangka, Richard mengaku bahwa ia melihat wanita yang menangis keluar dari rumah Bangka.
Baca juga: Terbukti Konsisten, Status JC Eliezer Akhirnya Diterbitkan
"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang 'Fon (security) ada orang keluar itu.' Ada perempuan, saya ga kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Semenjak kejadian itu Pak Ferdy Sambo sudah lebih sering di Saguling," lanjutnya.
Keterangan Richard tersebut juga diucapkan oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Ronny bahkan mengungkapkan bahwa sosok wanita tersebut memiliki ciri berupa rambut pendek dan kulit yang berwarna sawo matang. Ronny sendiri mengatakan akan terus menggali sosok wanita yang menangis tersebut di dalam persidangan.
"Perempuan yang nangis? Nanti kita sampaikan" kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang." (OL-4)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved