Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo, Jalan Bangka, tak ada maksud lain. Cerita itu disampaikan dengan dasar pengetahuan Bharada E.
"Enggak ada (tujuan lain). Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, hari ini.
Edwin juga enggan berbicara banyak soal ciri-ciri perempuan itu. Bharada E memberikan keterangan di LPSK soal perempuan tersebut tetapi baru terungkap di persidangan. "Sesuai keterangan dia aja di persidangan," ucap Edwin.
Baca juga: Pemerintah Akui Andil Besar Santri dalam Perjuangan NKRI
Pengakuan Bharada E terkait melihat sosok perempuan yang menangis keluar rumah Ferdy Sambo disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022. Perempuan itu sempat mencari driver untuk pergi dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut.
Sementara, kubu terdakwa Ferdy Sambo menuding Bharada E mengarang kesaksiannya. Mereka akan menguji keterangan Bharada E tersebut.
"Saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE (Richard Eliezer) saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.(OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved