Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
HAKIM ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, mengenai tindak pidana pencucian uang terkait rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua untuk kas operasional rumah tangga.
"Memang benar itu untuk kebutuhan saudara, namun dengan menempatkan uang milik saudara ke rekening mereka itu masuk dalam ranah pengertian tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12).
Atas pernyataan tersebut, Putri mengatakan bahwa tujuan menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena kadang saya ada kegiatan, jadi ini hanya untuk kas operasional saja," ucap Putri.
Terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp200 juta, Putri mengaku bahwa tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang tersebut.
Sebab, katanya, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia mengaku, hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Baca juga: Bharada E Kembali tegaskan Bertemu Perempuan Menangis
Hakim lalu bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky, bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga bahwa uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait.
"Bukan, Yang Mulia," ucap Putri ketika menyanggah pernyataan hakim yang menanyakan apakah uang tersebut merupakan penghargaan dari Putri Candrawathi kepada Ricky.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Hakim Wahyu pada Senin (5/12) sempat menyoroti Ricky Rizal yang memindahkan uang sebesar Rp200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya sendiri.
"Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata Wahyu dalam persidangan.
Wahyu menyinggung mengenai tindak pidana pencucian uang kepada Ricky Rizal.
"Tahu undang-undang pasal pencucian uang?" ucap Wahyu, yang kemudian dijawab oleh Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal
tersebut. (Ant/OL-16)
Seluruh unsur diingatkan berperan aktif dalam mengatasi kemacetan di sepanjang Jalan TB Simatupang.
Sebuah gapura dan dua rumah toko tertimpa tiga pohon yang tumbang saat hujan deras di Jakarta Selatan pada Rabu sore pukul 17.45 WIB.
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, menghindari kemacetan di TB Simatupang akibat pemasangan pipa air limbah
DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi Kota Jakarta melakukan audit sistem kelistrikan terhadap pasar tradisional buntut kebakaran hebat di Pasar Taman Puring
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved