Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
FERDY Sambo mengatakan bahwa, perkara ini diawali oleh pelecehan seksual terhadap istrinya. Sambo menyampaikan, istrinya yaitu Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua dan tidak ada isu lain yang menimbulkan perkara pembunuhan ini. Ia bahkan menentang isu perselingkuhan yang menuding dirinya.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua, tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh" kata Sambo ketika ditemui sesuai diskorsnya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Sambo juga mengatakan bahwa untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara 'perempuan menangis' yang menurut Sambo berupa karangan Richard tersebut.
"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libatkan istri saya," ujar Sambo.
Sebelumnya, Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Kesaksian tersebut Richard sampaikan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11).
Baca juga: Misteri Perempuan Rambut Pendek Menangis, Begini Respon Sambo
Richard yang mengatakan bahwa saat itu Putri Candrawathi yang tiba di rumah Bangka terlebih dahulu setelah memutari kawasan Kemang, Jakarta Selatan bersama Richard dan Yosua terlihat marah. Tidak lama dengan tibanya Putri di rumah Bangka, Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut dengan kondisi marah.
Sesampainya pasangan suami istri tersebut di rumah Bangka, Richard mengaku bahwa ia melihat wanita yang menangis keluar dari rumah Bangka.
"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang 'Fon (security) ada orang keluar itu.' Ada perempuan, saya ga kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Semenjak kejadian itu Pak Ferdy Sambo sudah lebih sering di Saguling," lanjutnya.
Keterangan Richard tersebut juga diucapkan oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Ronny bahkan mengungkapkan bahwa sosok wanita tersebut memiliki ciri berupa rambut pendek dan kulit yang berwarna sawo matang. Ronny sendiri mengatakan akan terus menggali sosok wanita yang menangis tersebut di dalam persidangan.
"Perempuan yang nangis? Nanti kita sampaikan" kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang." (OL-4)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved