Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menurut Erianto, surat dakwaan yang telah dibuat telah memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf a dan b KUHAP.
Supervisi KPK terhadap kasus Joko Tjandra yang ditangani Kejagung maupun Polri bisa mengungkap aktor lain.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyebut, rencananya penyerahan dokumen dilakukan pada Jumat kemarin.
Pengusaha Tommy Sumardi dalam persidangan mengaku kalau surat penghapusan red notice Joko Tjandra dari Napoleon Bonaparte palsu.
Prasetijo memerintahkan Fortes untuk mengedit sesuai format permohonan penghapusan red notice yang ada di Divhubinter.
Joko Tjandra berkilah dirinya membayar Napoleon sebesar Rp7 miliar untuk kepentingan penghapusan namanya dari daftar red notice.
Tommy mengaku saat itu Napoleon mengatakan bahwa red notice atas nama Joko Tjandra sudah dibuka
Tommy diketahui menjadi besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Dalam persidangan ia mengakui memperkenalkan Anita kepada Prasetijo Utomo.
KPK sudah dua kali minta salinan berkas ke Kejaksaan Agung. Tetapi, hingga kemarin belum juga direspons.
Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kejagung pada tanggal 22 September dan 8 Oktober 2020.
Ali mengatakan KPK akan terus mengikuti dan menghormati proses persidangan yang berlangsung
Wyasa juga mengatakan uang sebesar US$50 ribu didapat melalui Pinangki. Saat itu, ia sendiri yang mengantar Anita ke Essence Darmawangsa Apartement, tempat tinggal Pinangki.
Prasetijo mengaku tidak pernah mengatakan dirinya dipanggil Kabareskrim.
SUAMI Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Nurdin menerima amplop itu sebelum ia memberikan uang sebesar US$50 ribu atas perintah Joko Tjandra melalui Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca.
Menurut Johny, perintah itu dilakukan Prasetijo pada tanggal 8 Juli 2020. Saat ditanya melalui perantara apa Prasetijo memerintahkannya, Johny menjawab lewat pesan di aplikasi WhatsApp.
Ia menyebut Prasetijo sempat dipanggil oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit terkait surat yang viral.
JAKSA menyebut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp7 miliar dalam sengkarut aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra.
Joko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
Dalam dakwaan disebutkan Joko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat action plan dan surat ke Kejaksaang Agung untuk menanyakan status hukum Joko Tjandra dengan biaya US$100 juta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved