Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kabareskrim Ikut Disebut dalam Sidang Surat Jalan Palsu

Tri Subarkah
10/11/2020 19:22
Kabareskrim Ikut Disebut dalam Sidang Surat Jalan Palsu
Sidang kasus surat jalan Joko Tjandra(MI/M. Irfan )

SIDANG kasus surat jalan palsu dengan terdakwa Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking kembali dilanjutkan. Jaksa penuntut umum menghadirkan Kompol Johny Andrijanto yang merupakan perwira menengah di Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri yang sempat dikepalai Prasetijo.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Johny mengaku membakar semua surat yang digunakan dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak. Surat-surat yang menurut Johny berjumlah 32 lembar itu terdiri dari surat jalan, surat covid-19, dan surat keterangan kesehatan.

Pembakaran surat tersebut, lanjut Johny, dilakukan atas perintah langsung Prasetijo sebagai atasannya. Adapun pembakaran surat itu dilaksanakan di sebuah pekarangan rumah milik kediaman saksi Suryana yang terletak di Jalan Aria Suryalaga, Bogor.

Johny mengaku tidak mengetahui motif Prasetijo memerintahkannya untuk membakar surat-surat itu. Namun ia menyebut Prasetijo sempat dipanggil oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit terkait surat yang viral.

"Saya tidak tanya, tapi beliau (Prasetijo) menyampaikan, 'Saya habis dipanggil Kabareskrim dan menyampaikan ada viral surat tersebut.' Maka itu beliau menyakan," kata Johny di PN Jakarta Timur, Selasa (10/11).

Baca juga : Napoleon Sebut Dizalimi Pejabat Negara

Usai membakar surat-surat itu, Johny lantas memfotonya. Hal itu dilakukan sebagai bukti saat melapor ke Prasetijo.

Diketahui, surat-surat yang dibakar oleh Johny atas perintah Prasetijo digunakan untuk mempermudah masuk dan keluarnya terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra saat mengurus PK di Jakarta.

Majelis hakim yang diketuai Muhammad Sirad sempat sangsi dengan jawaban Johny karena tidak mempertanyakan alasan penggunaan surat yang tidak semestinya.

Johny takut mempertanyakan hal itu ke Prasetijo karena baru bekerja di Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri selama dua minggu. Terlebih, ia mengaku mendapat ancaman dari Prasetijo. Ancaman itu terkait pengakuan Johny yang ikut mengantar Prasetijo ke Pontianak saat menjemput Joko Tjandra bersama Anita.

"Jangan bilang-bilang, jangan bicara kita ke Pontianak. Sekali lagi kamu lakukan, ingat, terserah kamu," ujar Johny menirukan Prasetijo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik