Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Percakapan itu diduga membahas kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar buronan.
JPU juga meminta hakim menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Prasetijo. Ini disebabkan karena JPU menilai Prasetijo sebagai pihak aktif penerima suap.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri itu layak dituntut 20 tahun.
Santrawan mengklaim, berdasarkan fakta persidangan, Napoleon Bonaparte tidak terbukti menerima suap dari Joko Tjandra melalui perantara rekannya
Menurut kuasa hukum Napoleon Bonaparte, tuntutan JPU tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa dinilai seharusnya menjatuhkan tuntutan bebas kepada Napoleon.
"Saya mengakui menerima uang USD 20.000 dolar AS dari Tommy Sumardi, tidak lebih dan tidak kurang," ungkapnya saat membacakan nota pembelaan
TERDAKWA Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan jaksa penuntut umum sama-sama mengajukan banding terkait vonis majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun.
MANTAN Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaperte mengklaim dirinya sebagai korban dari kriminaliasai melalui media sosial terkait dugaan suap DPO Joko Tjandra.
Menurut Joko, Rahmat pernah menelepon dan mengajaknya untuk bertemu dengan Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja Wapres ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, membantah bahwa Ma'ruf Amin ikut campur dalam perkara Joko.
"Saya mohon tuntut bebas, karena tentunya waktu tim pemeriksa oleh Pak Rudi Margono (penyidik), saya buka semua, saya ceritakan semua, apa saja yang mau kalian ketahui saya jelaskan,"
Dalam sidang pembacaan duplik, Napoleon Bonaparte membantah tuduhan bahwa dirinya telah menerima uang suap dari Joko Tjandra sebesar Rp6 miliar.
Peran sentral Joko Tjandra dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) cenderung dinafikan.
Mantan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengaku bersalah dan menerima vonis hakim.
Joko mengatakan Pinangkilah yang memiliki inisiatif mendekatinya. Selain itu, Pinangki pula yang memboyong Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya.
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara.
"Jika Joko Tjandra menganggap dirinya bukan pelaku utama, sesungguhnya tanpa harus mendapatkan JC bisa menginformasikannya kepada penegak hukum."
Menurutnya, Joko selalu berusaha untuk membeli keadilan dengan sumber daya ekonomi yang dimilikinya
MANTAN Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Shihab membandingkan tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya atas perkara hasil swab tes palsu di RS UMMI dengan kasus koruptor.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Pinangki dari pidana 10 tahun penjara menjadi 4 tahun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved