Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JAKSA penuntut umum kembali menolak eksepsi dari terdakwa kasus surat jalan palsu, yakni Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking. Sebelumnya, JPU juga menolak eksepsi Joko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
JPU Yeni Trimulyani meminta majelis hakim untuk menerima surat dakwaan yang dibuat pihaknya terhadap dua terdakwa tersebut. Selain itu, ia meminta agar persidangan tetap diteruskan.
Menurutnya, eksepsi Prasetijo yang menilai bahwa pihaknya tidak menjelaskan dalil dakwaan secara tidak jelas dan tidak cermat perlu dikesampingkan. Sebab, Yeni mengklaim pihaknya telah memuat dengan lengkap unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan dalam surat dakwaan.
"Dan dalam surat dakwaan jaksa telah menerangkan secara jelas tindak pidana yang dilakukan terdakwa secara terang dan jelas. Surat dakwaan tersebut telah cermat jelas dan lengkap dengan menunjukkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan," kata Yeni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10).
Menanggapi eksepsi Prasetijo terkait tidak dijelaskan locus kejadian secara jelas, Yeni menilai bahwa dalam dakwaan yang dibuat telah menguraikan secara lengkap beberapa lokasi sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Yeni meminta penasihat hukum Anita untuk membaca surat dakwaan secara keseluruhan dan tidak sepotong-potong. Hal ini didasarkan pada penilaian bahwa JPU tidak menerangkan secara jelas tindak pidana yang dilakukan Anita.
"Bahwa tanggal 18 Juni 2020, terdakwa Anita Kolopaking datang ke kantor Brigjen Prasetijo Utomo untuk mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan covid-19, surat rekomendasi kesehatan atas nama Joko Soegiarto Tjandra," jelas Yeni.
Yeni juga kembali menjelaskan bahwa setelah mendapatkan dokumen atau surat tersebut, Anita lantas memfoto dan memindainya sebelum dikirim ke Joko Tjandra melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. (OL-14)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved