Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, mengajukan permohonan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyelenggarakan sidang secara offline. Hal itu disampaikan Soesilo usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atas ekspesi yang diajukan pihaknya pada persidangan sebelumnya.
Selama ini, Joko Tjandra diketahui mengikuti persidangan dari LP Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditahan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Kami sudah meminta untuk dilakukan persidangan offline, karena online memang sangat mengganggu dan merugikan terdakwa dan penasihat hukum," kata Soesilo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, terjadi gangguan teknis saat JPU membacakan replik terkait audio dari ruang sidang ke LP Salemba. Hakim Ketua Muhammad Sirad bahkan sempat menskors persidangan karena Joko Tandra tidak dapat mendengar replik yang dibacakan JPU.
Meskipun persidangan berikutnya beruapa putusan sela, Soesilo menilai sidang secara online akan mengganggu komunikasi antara terdakwa dan saksi.
"Atau misalkan mengonfrontasi saksi dengan terdakwa. Yang ada kan hanya tanggapan-tanggapan. Tidak bisa kami memberikan pertanyaan-pertanyaan atau bertanya yang faktanya sebenarnya seperti apa," terang Soesilo.
Soesilo mengklaim bahwa pihak LP Salemba mengizinkan bila Joko Tjandra menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Kendati demikian, hal itu masih membutuhkan pertimbangan majelis hakim.
"Pada prinsipnya minta pertimbangan majelis. Pada intinya Salemba boleh, (tapi keputusannya) kembali ke majelis," tandasnya. (OL-14)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved