Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, mengajukan permohonan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyelenggarakan sidang secara offline. Hal itu disampaikan Soesilo usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atas ekspesi yang diajukan pihaknya pada persidangan sebelumnya.
Selama ini, Joko Tjandra diketahui mengikuti persidangan dari LP Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditahan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Kami sudah meminta untuk dilakukan persidangan offline, karena online memang sangat mengganggu dan merugikan terdakwa dan penasihat hukum," kata Soesilo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, terjadi gangguan teknis saat JPU membacakan replik terkait audio dari ruang sidang ke LP Salemba. Hakim Ketua Muhammad Sirad bahkan sempat menskors persidangan karena Joko Tandra tidak dapat mendengar replik yang dibacakan JPU.
Meskipun persidangan berikutnya beruapa putusan sela, Soesilo menilai sidang secara online akan mengganggu komunikasi antara terdakwa dan saksi.
"Atau misalkan mengonfrontasi saksi dengan terdakwa. Yang ada kan hanya tanggapan-tanggapan. Tidak bisa kami memberikan pertanyaan-pertanyaan atau bertanya yang faktanya sebenarnya seperti apa," terang Soesilo.
Soesilo mengklaim bahwa pihak LP Salemba mengizinkan bila Joko Tjandra menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Kendati demikian, hal itu masih membutuhkan pertimbangan majelis hakim.
"Pada prinsipnya minta pertimbangan majelis. Pada intinya Salemba boleh, (tapi keputusannya) kembali ke majelis," tandasnya. (OL-14)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved