Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Prasetijo Sempat Janjikan Uang ke Polisi NCB-Interpol Indonesia

Tri Subarkah
13/11/2020 19:30
Prasetijo Sempat Janjikan Uang ke Polisi NCB-Interpol Indonesia
.( ANTARA/Sigid Kurniawan)

JAKSA penuntut umum menghadirkan Brigadir Junjungan Fortes sebagai saksi dalam kasus dugaan surat jalan palsu yang menyeret Joko Tjandra, Anita Kolopaking, serta mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Fortes yang bekerja di Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, salah satu biro dalam struktur Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), mengaku membuat draf terkait permohonan penghapusan red notice Joko Tjandra. Hal itu dilakukan atas perintah Prasetijo.

Fortes mengakui surat tersebut ditujukan untuk Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte. Setelah selesai membuat draf tersebut, Fortes mengatakan langsung mengirimkannya ke nomor WhatsApp Prasetijo.

Menurut Fortes, Prasetijo menjanjikan uang atas jasanya membuat draf tersebut. Ia mengungkap hal itu saat ditanya oleh tim kuasa hukum Prasetijo.

"Sampai saat ini belum (dikasih)," kata Fortes di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11).

"Tapi dijanjikan?" tanya kuasa hukum Prasetijo, Rolas Sitinjak.

"Katanya sih ngasih," jawab Fortes.

Nama Fortes pertama kali muncul dalam surat dakwaan Prasetijo pada kasus dugaan gratifikasi penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol. JPU menjelaskan pada 9 April 2020, Tommy mengirimkan pesan WhatsApp ke Prasetijo berisi file surat dari istri Joko Tjandra, Anna Boentaran.

Surat tersebut lantas diteruskan kepada Fortes. Prasetijo memerintahkan Fortes untuk mengedit sesuai format permohonan penghapusan red notice yang ada di Divhubinter. Setelah selesai diedit, Fortes kembali mengirimkan file tersebut untuk dikoreksi Prasetijo yang selanjutnya kembali dikirim ke Tommy.

Fortes mengaku setelah dirinya mengirim surat tersebut, Prasetijo tidak memberikan komentar apa-apa. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya