Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Bantah Kesaksian Tommy Sumardi

Tri Subarkah
13/11/2020 17:55
Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Bantah Kesaksian Tommy Sumardi
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

TIGA terdakwa dalam kasus dugaan surat jalan palsu yakni Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ramai-ramai membantah kesaksian pengusaha Tommy Sumardi.

Tommy--besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak--merupakan rekan Joko Tjandra yang diduga mengurus penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol. Joko Tjandra mengaku tidak pernah mengatakan ke Tommy mengenai palsunya surat yang ditandatangani mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte terkait bukti red notice Interpol.

"Saksi mengatakan bahwa surat NCB yang ditandatangani Napoleon Bonaperte kepada imigrasi itu palsu. Saya tidak pernah tahu, karena saya tidak punya otoritas untuk mengatakan itu," kata Joko Tjandra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11).

Selain itu, Joko Tjandra berkilah dirinya membayar Napoleon sebesar Rp7 miliar untuk kepentingan penghapusan namanya dari daftar red notice. Ia juga membantah telah melakukan negosiasi terhadap Napoleon. "Itu sama sekali bohong. Saya tidak kenal Napoleon, terlebih beliau seorang Irjen Pol," ujarnya.

Sebelumnya, Tommy mengatakan untuk mengurus red notice Interpol, Joko Tjandra membayar Napoleon sebesar Rp7 miliar. Uang itu disiapkan Joko Tjandra melalui seorang kurir yang nanti diserahkan ke Tommy. Ia pun menyangkal bantahan Joko Tjandra dan tetap berpegangan terhadap kesaksiannya.

Pada kesempatan yang sama, Prasetijo juga menyangkal kesaksian Tommy bahwa dirinya mendapat jatah Rp1,5 miliar. Prasetijo mencecar Tommy dengan pertanyaan seputar pertemuan pertama keduanya dalam perkara Joko Tjandra.

Menurut kesaksian Tommy, nama Prasetijo muncul setelah dirinya mendapat rekomendasi dari teman saat bertanya tentang orang yang dapat mengurus red notice Interpol. Ia menegaskan teman yang memberikan rekomendasi tersebut bukanlah seorang polisi. "Siapa sih yang enggak kenal Prasetijo?" kata Tommy.

Anita menjelaskan bahwa saat bertemu Prasetijo pertama kali--atas perantara Tommy--dirinya membahas permasalahan hukum yang membelit Joko Tjandra. Salah satunya masalah yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.

Ini sekaligus bantahan Anita bahwa dirinya tidak pernah sama sekali membahas mengenai penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol ke Prasetijo. "Saya sudah mengakui sedikit pun tidak pernah bicara red notice," tandas Anita. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya