Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Mengacu pada persidangan sebelumnya, dalam sidang lanjutan hari ini, majelis hakim akan mengonfrontasi kode keep silent dalam grup percakapan.
Kadiv Hukum Bakti Darien Aldiano mengaku menerima Rp500 juta dari Windy Purnaama untuk jatah lima orang.
Hakim menyebut BTS 4G merupakan proyek bagi-bagi jatah karen pemenang prakualifikasi hanya tiga konsorsium yang sama.
Hakim Tipikor mengultimatum saksi kasus dugaan rasuah pengadaan BTS 4G tidak berbelit-belit dan mengarah ke kebohongan saat memberikan kesaksian.
Peneliti Pukat UGM mendesak Kejaksaan Agung untuk menggunakan TPPU untuk pemulihan aset negara.
Mantan menkominfo membantah menerima uang Rp500 juta dan diperkuat saksi dalam persidangan di Tipikor, Selasa (25/7) malam.
Hakim majelis Tipikor mengaku bingung dengan rencana pembangunan tower BTS 4G yang hanya memakan waktu 9 bulan.
Kepala Divisi Lastmile Muhammad Feriandi Mirza menjelaskan tahapan anggaran pembangunan tower BTS 4G.
Ada lima saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor hari ini terkait kasus pembangunan BTS 4G Kemenkominfo. Salah satunya Sekjen Kominfo Mira Tayyina.
PENGACARA tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate, Achmad Cholidin, menerangkan kliennya serius untuk menjadi kolaborator penegakan hukum (justice collaborator/JC).
Eksepsi mantan Menkominfo Johnny G Plate ditolak majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan membacakan putusan sela dalam sidang dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan menkominfo Budi Ari Setiadi yang baru dilantik mencapai Rp101 miliar.
Presiden Joko widodo melantik Budi Ari Setiadi menjadi menkominfo menggantikan Johnny G Plate.
Hakim akan melanjutkan sidang atas pembacaan tanggapan jaksa terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada 18 Juli.
JPU meyakini adanya keterlibatan Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dalam dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.
JPU meminta hakim mengesampingkan eksepsi Johnny G Plate dan lanjut ke pemeriksaan saksi.
Jaksa dijadwalkan akan menjawab eksepsi Johnny G Plate dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam persidangan, Johnny sempat menyebut bahwa pengadaan BTS 4G merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
KUASA hukum Johnny G Plate, Achmad Kholidin memberikan klarifikasi terhadap framing yang menyebutkan Johnny Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo dan melempar tanggung
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved