Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G. Dalam persidangan, Johnny sempat menyebut bahwa pengadaan BTS 4G merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," terang Hasto merespons tudingan yang disampaikan Johnny, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (10/7).
Hasto menjelaskan Presiden Jokowi memberikan arahan dalam kebijakan yang bersifat strategis, termasuk proyek pengadaan tower BTS 4G. Arahan, imbuh Hasto, merupakan tugas dari presiden.
Baca juga : Usut Tuntas Deretan Nama Politisi yang Hilang Dalam Dakwaan Korupsi BTS
"Presiden memberikan arah ya itu karena ruang lingkup presiden seperti itu tetapi pengguna anggaran itu kan berada di menteri," ujar Hasto.
Baca juga : Kejagung Panggil 12 Saksi Kasus BTS Kominfo, Salah Satunya Maqdir Ismail
Ia mengatakan kasus itu tengah diproses hukum sehingga para pihak diminta mengikuti proses hukum. PDI Perjuangan, imbuh dia, juga punya pengalaman kadernya tersandung kasus korupsi.
"PDI Perjuangan sendiri pernah punya pengalaman pahit dan kami belajar dari pengalaman pahit dengan membangun sistem yang baik agar korupsi tidak dilakukan oleh anggota dan kader kami," tuturnya.
Seperti diberitakan, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa (4/7), Johnny Plate menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU.
Dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Menurut kuasa hukum Johnny, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa.
Menurut kuasa hukum terdakwa, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif, mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari presiden," ujarnya. (Z-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspsenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya menindak tegas jika ada Jaksa yang terbukti main di belakang.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,”
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved