Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENELITI Pukat UGM Zaenur Rohman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar terus mengusut kasus korupsi BTS Kominfo yang dinilai mandek.
Zaenur mengakui kejaksaan butuh waktu untuk membuka tabir siapa saja sosok yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
“Terutama untu menuntaskan perkara pokoknya, yaitu korupsi BTS yang melibatkan sedimikan banyak pelaku. Baik itu berasal dari kominfo, Bakti maupun para perusahaan pelaksana barang jasa, pengadaan, kontraktor,” terang Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (30/7).
Baca juga: Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan
Kedua, Zaenur menuturkan kejaksaan harus menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mengusut aliran dana korupsi BTS, dengan tujuan untuk asset recovery.
Kemudian, kata Zaenur, Kejaksaan juga jangan hanya menangkap pelaku perorangannnya tetapi juga korporasinya harus ditangani secara pidana. “Saya berharap, semua yang terlibat apapun latar belakang politiknya harus diusut,” tandasnya.
Baca juga: Johnny G Plate Tegaskan Tak Terima Rp500 Juta
Diketahui, hingga saat ini delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G. Pertama, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kemudian, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, WP sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan, dan teranyar Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. (Z-3)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Peristiwa tragis robohnya beton penyangga tower provider terjadi di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Januari 2025.
Peristiwa bermula pada Senin, 27 Januari 2025 sekiranya pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi lengkap robohnya beton penyangga tower provider di Bekasi
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
Kejaksaan mengatakan Achsanul Wosasi dan Sadikin Rusli menerima uang untuk mengintervensi hasil audit BPK terhadap proyek tower BTS 4G.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved