Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/7/2023 12:50
Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan
Kejaksaan Agung berencana memanggil mantan Mendag M Lutfi pekan depan.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bakal memanggil eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Lutfi bakal diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, pada Selasa (1/8/2023).

“Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” ungkap Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (27/7).

Saat dikonfirmasi pemeriksaan eks Mendag ini terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka, Ketut hanya menjelaskan bahwa Lutfi dipanggil terkait perkara CPO. Ketut juga membantah bahwa dipanggilnya Lutfi bukan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo. “Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO,” ungkap Ketut.

Baca juga: Anak Buah Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

Ketut menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

“Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” tuturnya.

Baca juga: Kejagung Kecam Adanya Protokoler Ancam Tembak Wartawan

Sebelumnya, Kejagung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Setelah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyidik kali ini memeriksa satu ASN dari Kemenko Perekonomian. Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI.

MM diselisik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Ketut. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya