Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap sejumlah Menteri Perdagangan yang menjabat setelah Thomas Trikasih Lembong terkait kasus importasi gula. Kendati demikian, saat ini fokus penyidikan masih ditujukan ke Tom Lembong.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengingatkan, penetapan tersangka dalam perkara itu baru dilakukan dua hari lalu. Menurutnya, penyidik Gedung Bundar masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
"Untuk perkara yang terkait gula kan baru kemarin ya ditetapkan tersangka, sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman," ujar Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10).
Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa ke depannya pendalaman kasus tersebut di era menteri setelah Tom Lembong bakal dilakukan. Tom diketahui hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2015-2016. Setelahnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Nanti tidak menutup kemungkinan seiring waktu kita akan menuju ke sana ya (Menteri Perdagangan) setelah Tom Lembong, Sabar. Jadi kita sejak ditetapkannya Pak Tom Lembong sebagai tersangaka, sekarang kita fokus ke sana," jelasnya.
Setelah Tom Lembong, Menteri Perdagangan berikutnya di kabinet Presiden Joko Widodo adalah Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, serta Zulkifli Hasan. (Tri/I-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved