Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menjerat tersangka perorangan dalam kasus korupsi minyak goreng. Sejauh ini penyidik Kejagung hanya menetapkan tiga tersangka korporasi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun.
“Ya, kami masih mendalami. Kemungkinan masih terbuka, tapi kita tidak mau berandai-andai. Semua tergantung alat bukti,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Kamis (10/8).
Penyidik, kata Kuntadi, masih mendalami ada atau tidaknya pidana soal keterkaitan Lutfi dalam proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng pada 2022.
“Itu sampai saat ini masih kita dalami. Pemeriksaan ini masih panjang. Sejauh ini sudah kita sampaikan, sudah ada 29 orang saksi yang telah kita periksa, dan ini masih kita akan dalami terus,” tegas Kuntadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung pada Rabu (9/8). Ia tiba di lokasi pukul 08.57 WIB. Ia diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit di periode Januari 2022 hingga April 2022.
2022.
Baca juga: Aliansi BEM Serahkan Rekomendasi Hasil Diskusi Soal Ekspor CPO ke Kejagung
Lutfi datang menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seseorang. Namun, ia tidak memberikan keterangan apapun terkait kedatangannya itu. (Z-11)
BMKG memperingatkan para pemudik Lebaran yang melintas di Jawa Tengah untuk waspada terhadap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang berpotensi terjadi pada 23-27 Maret 2025.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengingatkan, penetapan tersangka dalam perkara itu baru dilakukan dua hari lalu.
KPK memperpanjang masa penahanan Muhammad Lutfi guna menyelesaikan pemberkasan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Bima.
Keluarga inti M Lutfi diperkirakan turut mengondisikan proyek dan uang haram yang melibatkan wali kota Bima Muhammad Lutfi.
Pengusaha yang juga mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi bersama rombongan menyambangi beberapa pesantren besar di Jawa Timur, pada Rabu (20/9) hingga Kamis (21/9).
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved