Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
“Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung,” ujar Lutfi usai diperiksa penyidik Kejagung, Rabu (9/8/2023).
Lutfi mengaku menjawab 61 pertanyaan yang dilempar penyidik.
Baca juga: M Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
“Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya. Setahu yang saya tahu dan untuk detailnya saya persilahkan untuk tanya ke penyidik Kejagung,” terang Lutfi.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memaparkan pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan penyidik di persidangan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Perkara Tambang di Sultra
“Sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indarasari Wisnu Wardana dan kawan-kawan,” tutur Kuntadi.
Kuntadi menambahkan pemeriksaan berjalan selama kurang lebih delapan jam dengan 63 pertanyaan.
Adapun tim penyidik memeriksa Lutfi terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Lalu upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dan upaya mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Seperti diketahui, upaya yang dilakukan dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
“Oleh karena itu kami memandang pemeriksaan tadi ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu sehingga permasalahan ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.
Kuntadi mengemukakan penyidik Kejagung sejauh ini telah memeriksa sekitar 29 orang saksi.
Adapun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Kejagung, Rabu (9/8) pukul 08.57 WIB.
Dari pantauan Media Indonesia, Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Lutfi datang menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang.
Namun, Lutfi tak memberikan keterangan apapun terkait kedatangannya ke Gedung Bundar.
Sebelumnya, penyelidikan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 hingga April 2022 terus bergulir. Kali ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Ykb/Z-7)
BMKG memperingatkan para pemudik Lebaran yang melintas di Jawa Tengah untuk waspada terhadap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang berpotensi terjadi pada 23-27 Maret 2025.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengingatkan, penetapan tersangka dalam perkara itu baru dilakukan dua hari lalu.
KPK memperpanjang masa penahanan Muhammad Lutfi guna menyelesaikan pemberkasan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Bima.
Keluarga inti M Lutfi diperkirakan turut mengondisikan proyek dan uang haram yang melibatkan wali kota Bima Muhammad Lutfi.
Pengusaha yang juga mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi bersama rombongan menyambangi beberapa pesantren besar di Jawa Timur, pada Rabu (20/9) hingga Kamis (21/9).
Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2022-April 2022.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Reformasi sistem peradilan harus dilakukan. Hal ini menyangkut pada kepercayaan publik pada sistem peradilan di Indonesia
Kejagung mengungkap peran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta dalam mengatur vonis ontslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO)
Reformasi peradilan tentu menjadi tanggung jawab yang harus serius dilakukan. Jangan sekadar seperti tiba masa, tiba akal.
Komisi III DPR menyesalkan Mahkamah Agung yang belum bisa menjaga integritas para hakimnya secara maksimal.
Sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved