Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara.
Dari pantauan Media Indonesia, Ridwan keluar dari Gedung Bundar untuk menaiki mobil tahanan Kejagung sekitar pukul 17.55 WIB.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengusaha asal Brebes itu dinilai turut melakukan tindak pidana bersama 4 orang tersangka lainnya di kasus tersebut dengan nilai kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.
Baca juga : Kejaksaan Agung Siap Eksekusi Penahanan Ferdy Sambo dkk, Setelah Terima Putusan MA
“Sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi lima, yaitu WAS,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/7).
Lebih lanjut, Ketut juga membenarkan apabila sosok Windu tersebut saat ini juga ditengarai tengah terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Eksaminasi Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo
“Banyak media yang menanyakan kepada saya, apakah yang ditahan pada hari ini ada terkait dengan nama yang beredar di perkara BTS, jawabannya iya,” jelasnya.
Diketahui nama Windu Aji Sutanto disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Terdakwa Irwan mengaku menyerahkan uang dengan jumlah total mencapai Rp75 miliar kepada Windu.
Uang untuk Windu diserahkan ke rumahnya di Perumahan Patraland, Kuningan, Jakarta Selatan, dalam tiga kali pengiriman. Pengiriman pertama dilakukan melalui kurir, sementara Irwan menyerahkan langsung uang tersebut pada pengiriman kedua dan ketiga.
Kendati demikian, Ketut menegaskan saat ini Windu terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara.
Ketut menjelaskan Windu dijerat dalam kapasitasnya selaku pemilik saham mayoritas PT Lawu Agung Mining (LAM). PT LAM diketahui menjadi kontraktor penambangan nikel di wilayah konsesi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada 2022-2025.
Akan tetapi, PT LAM mendelegasikan mandat itu ke puluhan perusahaan lain yang langsung menambang di wilayah konsensi PT Antam meskipun belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Februari 2023. Dalam perjanjian KSO, PT LAM seharusnya menjual ore nikel ke PT Antam.
Akan tetapi kenyataannya kebanyakan ore nikel hasil tambang di wilayah konsensi itu justru malah lebih banyak malah dijual ke smelter Morowali dan Morosi. Penjualan ke smelter ini menggunakan dokumen terbang milik PT KKP.
“Dokumen terbang ini hanya modus saja, penambangan illegal ini dijual ke smelter menggunakan dokumen palsu dari KKP dan perusahaan lainya,” tuturnya. (Z-5)
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved