Polresta Barelang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Rempang

Hendri Kremer
27/1/2025 16:36
Polresta Barelang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Rempang
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.(Dok. MI)

KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang, Batam, pada pertengahan Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan kedua tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.  
 
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan serta keterangan saksi yang mendukung. "Kami telah menetapkan dua nama sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan yang transparan dan profesional," kata dia, pada wartawan, Senin (27/1).  
 
Proses penyidikan dilakukan dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian, pemeriksaan langsung di kediaman saksi yang menolak diperiksa di kantor polisi, serta upaya untuk mengungkapkan kasus ini dengan secepat mungkin dan transparansi tinggi.

Dia menuturkan bahwa kendala utama dalam pengungkapan kasus ini adalah minimnya keterangan saksi yang dapat mengenali pelaku lain selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Fakta yang ada saat ini hanya memungkinkan kami untuk menetapkan dua tersangka," ujarnya.  

Ia juga menambahkan bahwa beberapa saksi yang seharusnya memberikan keterangan memilih untuk menunda pemeriksaan, hal ini menjadi tantangan dalam mempercepat proses penyelidikan.  
 
Dia menambahkan kepada semua saksi untuk lebih kooperatif dalam memberikan keterangan. "Kami berharap saksi dapat memberikan keterangan yang jujur dan terbuka untuk mengungkapkan kebenaran dan membantu proses hukum," tambah.  
 
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mengutamakan profesionalisme dan transparansi untuk memastikan keadilan tercapai. Polisi juga akan terus memantau perkembangan kasus dan menindaklanjuti setiap informasi baru yang didapat dari pemeriksaan saksi ataupun bukti lainnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya