Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Sipil menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengabaikan dan merendahkan hak-hak masyarakat sipil di Rempang, Kepulauan Riau. Hal itu dikatakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Deputi direktur Walhi M Islah.
Islah menanggapi pernyataan Prabowo, beberapa waktu lalu, di acara Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta.
Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
Baca juga: Proyek Xinyi di Pulau Rempang Maju Terus, Meski Relokasi Warga belum Jelas
“Kami menilai pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang,” kata Islah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Menurut Islah, pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat.
“Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia,” kata Islah
Baca juga: DPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Rempang
Sementara, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan penting dicatat tindakan masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan Hak Asasi Manusia. Perjuangan itu sepenuhnya untuk mempertahankan hak mereka atas tanah mereka dan tempat tinggal mereka, dari proyek Rempang Ecocity.
“Masyarakat Rempang sepenuhnya melakukan perlawanan itu hanya untuk mempertahankan hidupnya dari tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh rezim,” katanya.
“Dengan demikian pernyataan Prabowo Subianto ada campur tangan asing dalam peristiwa Rempang bukan hanya merendahkan masyarakat Rempang, tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka,” imbuhnya.
Gufron berpendapat pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan kasus Rempang dicampuri oleh intelijen asing merupakan cara untuk memanipulasi narasi perjuangan masyarakat Rempang.
“Justru yang malah bermain dengan asing bukanlah masyarakat Rempang, tapi rezim yang berkuasa, karena memberi karpet merah kepada Tiongkok untuk menggusur masyarakat di Rempang dari tanahnya demi kepentingan ekonomi mereka,” kata dia.
Menurutnya, justru salah dan keliru jika Prabowo menuduh adanya intel asing dalam perlawanan masyarakat Rempang.
“Pernyataan yang menempatkan masyarakat Rempang dan intel asing sebagai masalah dari kerusuhan yang terjadi di Rempang sebagai pernyataan yang harus dikecam,” kata dia.
Koalisi Sipil, menurutnya, sangat khawatir bahwa pernyataan tersebut akan membenarkan tindakan represif aparat keamanan terhadap perjuangan masyarakat, tidak hanya di Rempang tapi juga dalam kasus-kasus konflik tanah di daerah lain yang sering memperhadapkan rakyat dengan kekuasaan pemilik modal (pengusaha). (RO/Z-1)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved