Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Prabowo Abaikan Hak Masyarakat  Rempang

Media Indonesia
08/11/2023 14:29
Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Prabowo Abaikan Hak Masyarakat  Rempang
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

KOALISI Masyarakat Sipil menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengabaikan dan merendahkan hak-hak masyarakat sipil di Rempang, Kepulauan Riau. Hal itu dikatakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Deputi direktur Walhi M Islah.

Islah menanggapi pernyataan Prabowo, beberapa waktu lalu, di acara Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta.

Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.

Baca juga: Proyek Xinyi di Pulau Rempang Maju Terus, Meski Relokasi Warga belum Jelas

“Kami menilai pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang,” kata Islah kepada wartawan, Rabu (8/11).

Menurut Islah, pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat. 

“Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia,” kata Islah

Baca juga: DPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Rempang

Sementara, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan penting dicatat tindakan masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan Hak Asasi Manusia. Perjuangan itu sepenuhnya untuk mempertahankan hak mereka atas tanah mereka dan tempat tinggal mereka, dari proyek Rempang Ecocity. 

“Masyarakat Rempang sepenuhnya melakukan perlawanan itu hanya untuk mempertahankan hidupnya dari tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh rezim,” katanya.

“Dengan demikian pernyataan Prabowo Subianto ada campur tangan asing dalam peristiwa Rempang bukan hanya merendahkan masyarakat Rempang, tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka,” imbuhnya.

Gufron berpendapat pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan kasus Rempang dicampuri oleh intelijen asing merupakan cara untuk memanipulasi narasi perjuangan masyarakat Rempang. 

“Justru yang malah bermain dengan asing bukanlah masyarakat Rempang, tapi rezim yang berkuasa, karena memberi karpet merah kepada Tiongkok untuk menggusur masyarakat di Rempang dari tanahnya demi kepentingan ekonomi mereka,” kata dia.

Menurutnya, justru salah dan keliru jika Prabowo menuduh adanya intel asing dalam perlawanan masyarakat Rempang.

“Pernyataan yang menempatkan masyarakat Rempang dan intel asing sebagai masalah dari kerusuhan yang terjadi di Rempang sebagai pernyataan yang harus dikecam,” kata dia.

Koalisi Sipil, menurutnya, sangat khawatir bahwa pernyataan tersebut akan membenarkan tindakan represif aparat keamanan terhadap perjuangan masyarakat, tidak hanya di Rempang tapi  juga dalam kasus-kasus konflik tanah di daerah lain yang sering memperhadapkan rakyat dengan kekuasaan pemilik modal (pengusaha). (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya