Warga Rempang Desak Evaluasi PSN dan Laporkan Kasus Penyerangan

Hendri Kremer
21/12/2024 06:14
Warga Rempang Desak Evaluasi PSN dan Laporkan Kasus Penyerangan
Warga Rempang resmi melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang(MI/Hendri Kremer)

WARGA Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang. Langkah ini diambil menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok orang yang diduga karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa (17/12).

Nofita Putri Manik dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menyatakan beberapa warga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan. "Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Jumat (20/12).

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, mengatakan tuntutan kepada pemerintah pusat adalah meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali PSN Rempang. Proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan penderitaan.

"Kami untuk mengevaluasi kembali PSN Rempang. Hal ini mengindikasikan bahwa permasalahan yang terjadi di Rempang telah mencapai tingkat yang serius hingga memerlukan intervensi langsung dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, konflik di wilayah tersebut semakin meningkat dengan berlanjutnya aksi unjuk rasa warga di depan Kantor Camat Galang pada Kamis (19/12). Para pengunjuk rasa menuntut karyawan PT MEG yang menempati kantor kecamatan untuk segera pindah, karena kehadiran mereka dinilai mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan rasa tidak aman.

Eskalasi konflik yang ditandai dengan insiden penyerangan dan aksi unjuk rasa ini menjadi ancaman serius bagi ketertiban umum dan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meredakan situasi dan memberikan perlindungan kepada warga. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya