Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan seharusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu keluar dari mulut protokoler. Hal itu merespon dugaan adanya protokoler pendamping Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang melontarkan ancaman penembakan kepada wartawan saat diperiksa penyidik, Senin (24/7/2023).
Pasalnya, kerumunan dan desak-desakan bagi rekan pers adalah hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka.
“Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” tegas Ketut, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kemenko Perekonomian Bantah Ada Protokoler Ancam Tembak Wartawan
“Selama saya bertugas menjadi Kapuspenkum belum pernah ada kejadian demikian, saya melihat masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja,” ungkapnya.
Ketut menuturkan pihak Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media selama ini. Ketut pun berharap ke depannya tak ada lagi kejadian pengancaman seperti itu.
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Airlangga Hartarto Pengaruhi Elektabiltas Golkar
Ketut pun membantah bahwa yang melakukan pengecaman merupakan petugas dari Kejagung. “Petugas kami dilatih untuk sopan santun, kalau dari kami tentu harus kami tegur dan ada sanksinya,” ungkapnya.
Jika ada petugas Kejagung yang melakukan persekusi terhadap wartawan, Ketut menegaskan pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas oknum tersebut.
“Kami akan kami tindak segera, silakan lapor ke kami, biar dijadikan evaluasi ke depannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Muncul dugaan ancaman penembakan terjadi saat wartawan menghampiri Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi CPO, Senin (24/7) malam.
Airlangga enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Sikapnya itu membuat para wartawan terus melontarkan pertanyaan.
Para pengawal langsung membuat batas untuk memastikan Menko Airlangga segera masuk ke dalam mobil. Pada saat itu kondisi menjadi tak kondusif hingga muncul dugaan adanya ancaman dari salah satu pengawal Airlangga. (Z-3)
SETELAH Indonesia dan pemerintah Inggris sepakat meluncurkan kemitraan pertumbuhan ekonomi di sejumlah sektor, Airlangga Hartarto mengatakan komitmen Indonesia bergabung ke OECD
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan mencampuri konflik politik antara Amerika Serikat dan Venezuela. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah fokus pada urusan dalam negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan kembali mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjalani retret di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang
Pemerintah Indonesia memastikan konflik AS dan Venezuela belum berdampak pada ekonomi domestik. Harga minyak dunia terpantau stabil di US$63 per barel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sudah melalui penghitungan matang.
Airlangga menjelaskan, hampir seluruh pusat perbelanjaan menawarkan potongan harga besar hingga 50%, bahkan cashback atau pengembalian uang.
Morrissey adalah vokalis band rock The Smiths, tetapi meninggalkan band tersebut pada 1987 untuk bersolo karier.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengunggah dokumen seorang imigran yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan tindakan pengancaman melalui media sosial adalah bentuk tindakan pidana. Itu bukan lagi tergolong sebagai aksi kebebasan berbicara.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya adalah ancaman kekerasan di media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved