Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies

Fachri Audhia Hafiez
15/1/2024 20:30
Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Jusuf Kalla apresiasi gerak cepat Polri(Antara)

WAKIL Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman ditembak melalui komentar di media sosial (medsos).

"Ya bagus lah, kita salut kepada polisi yang telah cepat menangkap itu," kata JK di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun TikTok dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

Baca juga: Diancam Pembunuh di Tiktok, Anies Baswedan Apresiasi Kapolri

"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.

Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengakui sebagai pemilik akun @calonistri17600 yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman di media sosial TikTok.

Polisi menangkap AWK di Jember, pukul 9.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku.

Baca juga: Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri

Selain itu, terduga pelaku lainnya, AN, 22 tahun, warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, telah menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024. AN diduga mengancam akan menembak Anies melalui akun Instagramnya @rifanariansyah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya