Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan tindakan pengancaman melalui media sosial adalah bentuk tindakan pidana. Itu bukan lagi tergolong sebagai aksi kebebasan berbicara atau kebebasan berpendapat.
"Ancaman atas keselamatan itu masuknya ranah pidana. Itu bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," ujar Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan menyusul adanya ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden lain terhadap dirinya. Saat ini, pelaku tersebut sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Baca juga: Anies Janjikan Bangun Perpustakaan setara TIM di Seluruh Indonesia
"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) yang cepat tanggap, tuntas, mencari dan menemukan, lalu memproses hukum pelaku," ucap Anies.
Anies menjelaskan bahwa kebebasan berbicara itu harus dilindungi, dan salah satu cara melindungi kebebasan berbicara adalah dengan tidak membiarkan ada pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan.
Baca juga: Anies Yakin Bawaslu Objektif Tangani Pelanggaran Pemilu 2024
Dia berharap hal itu perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kebebasan berbicara, kebebasan berpendapat, harus dijunjung tinggi, namun bukan berarti itu disalahgunakan untuk mengintimidasi atau mengancam keselamatan.
"Ini perlu jadi pelajaran. Bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa, hukum orang dewasa berlaku," pesan Anies. (Ant/Z-11)
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengunggah dokumen seorang imigran yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya adalah ancaman kekerasan di media sosial
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto mengomentari perihal ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Tindakan Paspampres sudah terkualifikasi menghalangi kebebasan berpendapat
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritik terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan kebijakan pembatasan visa terbaru yang ditujukan kepada pejabat asing.
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Hasan menyebut bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved