Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) objektif dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami punya keyakinan bahwa Bawaslu pasti objektif karena Bawaslu berhadapan dengan masyarakat Indonesia yang juga selalu melakukan penilaian," ujar Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin (15/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Anies menyusul adanya tanggapan dari Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Raja Juli Antoni, terkait kinerja Bawaslu. Raja Juli menilai Bawaslu tajam ke Gibran, namun tumpul ke calon-calon lain.
Menurut Anies, Bawaslu tidak tebang pilih. Apa yang dikerjakan Bawaslu saat ini memang sudah sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Videotron Dukungan Aniesbubble untuk Anies Disetop Paksa
"Kami tidak sepatutnya melakukan penilaian. Namun, ini tumben ada yang merasakan kena tajam. Mungkin karena biasa selalu melenggang, ya," ucap Anies.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gibran kerap melanggar aturan pemilu hingga sering kali mendapatkan teguran. Yang terakhir, ia dianggap melakukan pelanggaran karena bertemu dengan sejumlah kepala desa di Ambon, Maluku.
Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Sebelum itu, pada November 2023, Gibran juga menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, di Jakarta. Salah satu organisasi yang terhimpun dalam Desa Bersatu adalah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Itu menjadi persoalan karena, di dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, kepala maupun perangkat desa diahruskan netral dalam pelaksanaan pemilu, termasuk tidak terlibat dalam kampanye peserta pemilu. (Ant/Z-11)
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved