Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) objektif dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami punya keyakinan bahwa Bawaslu pasti objektif karena Bawaslu berhadapan dengan masyarakat Indonesia yang juga selalu melakukan penilaian," ujar Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin (15/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Anies menyusul adanya tanggapan dari Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Raja Juli Antoni, terkait kinerja Bawaslu. Raja Juli menilai Bawaslu tajam ke Gibran, namun tumpul ke calon-calon lain.
Menurut Anies, Bawaslu tidak tebang pilih. Apa yang dikerjakan Bawaslu saat ini memang sudah sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Videotron Dukungan Aniesbubble untuk Anies Disetop Paksa
"Kami tidak sepatutnya melakukan penilaian. Namun, ini tumben ada yang merasakan kena tajam. Mungkin karena biasa selalu melenggang, ya," ucap Anies.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gibran kerap melanggar aturan pemilu hingga sering kali mendapatkan teguran. Yang terakhir, ia dianggap melakukan pelanggaran karena bertemu dengan sejumlah kepala desa di Ambon, Maluku.
Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies
Sebelum itu, pada November 2023, Gibran juga menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, di Jakarta. Salah satu organisasi yang terhimpun dalam Desa Bersatu adalah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Itu menjadi persoalan karena, di dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, kepala maupun perangkat desa diahruskan netral dalam pelaksanaan pemilu, termasuk tidak terlibat dalam kampanye peserta pemilu. (Ant/Z-11)
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved