Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan rasuah dalam pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, 11 Juli 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjawab eksepsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate.
"Agenda pengajuan tanggapan atas eksepsi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Selasa (11/7).
Persidangan bakal digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Jawaban jaksa atas pembelaan Plate dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Johnny Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS 4G, Ini Respons PDIP
Sebelumnya, Johnny G Plate membantah tudingan jaksa soal penerimaan uang dan fasilitas senilai Rp17,84 miliar terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Dia mengeklaim tidak mengetahui asal usul tudingan tersebut.
"Bahwa selain faktanya terdakwa tidak pernah menerima maupun fasilitas yang didakwa penuntut umum, dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian-pemberian uang tersebut," kata Johnny dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny Plate Bantah Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS
Jaksa menyebut Johnny telah memperkaya diri sendiri dari penerimaan uang dan fasilitas senilai Rp17,84 miliar. Namun, klaim itu dinilai salah.
Menurut Johnny, pengertian memperkaya diri sendiri harus dimaknai adanya pertambahan kekayaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dia mengeklaim hartanya tidak bertambah.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022. (Z-3)
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved