Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan akan ikut mengawal proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu, baik secara yudisial maupun nonyudisial.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung agar dapat memberikan laporan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung untuk bisa meningkatkan penyelamatan aset negara yang telah dikorupsi.
Kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran covid-19
Aparat penegak hukum (APH) sejatinya mulai menyesuaikan orientasi penegakan hukum yang selama ini dilakukan
TIM pengacara negara telah resmi mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perstiwa Semanggi I dan II.
Joko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
Dalam dakwaan disebutkan Joko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat action plan dan surat ke Kejaksaang Agung untuk menanyakan status hukum Joko Tjandra dengan biaya US$100 juta.
Action plan tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial BR yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan HA selaku Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Jaksa Agung tidak melakukan upaya hukum lanjutan atau banding terhadap putusan PTUN Jakarta.
Burhanuddin divonis bersalah atas ucapannya terkait tragedi Semanggi I-II dan dihukum mengeluarkan pernyataan permintaan maaf.
Survei mengukur dua hal isu utama, yakni tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dan kinerja para menterinya
ICW memberikan tiga catatan terkait kinerja Kejaksaan dalam membongkar praktik dugaan gratifikasi yang menyeret Pinangki.
Tujuannya agar penanganan perkara tindak pidana dapat lebih mengedepankan keadilan restoratif atau damai
Isu rencana pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin beredar setelah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan
Kabar rencana dicopotnya Jaksa Agung ST Burhanuddin beredar di Senayan. Berbagai dokumen nama yang akan menjadi Jaksa Agung disebut-sebut telah diterima Sekretariat Negara.
Mengenai gedung utama Kejaksaan Agung yang dilalap si jago merah beberapa waktu lalu, tentu bukanlah keinginan dan kelalaian Jaksa Agung.
Sidang beragenda mendengarkan nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa.
Wanaartha telah mengalami gagal bayar pada Oktober 2019 atau sebelum pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening efek milik Benny Tjokro terkait dengan kasus Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan awalnya ragu sebelum mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tersebut karena tidak ingin pelaksanaannya disalahgunakan jaksa yang nakal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved