Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (3/1).
Listo mengunjungi Jaksa Agung untuk melanjutkan kunjungannya ke berbagai institusi negara.
Dalam kunjungannya, Listyo dan Burhanuddin sepakat untuk mempermudah pelayanan hukum untuk publik.
"Beberapa hal kita bicarakan salah satunya bagaimana kita membuat pelayanan publik secara online yang bisa terintegras," tutur Listyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, (3/1)
Baca juga : Presiden Minta PPKM Diperketat Hingga ke Skala Mikro
Rencananya, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung akan membuat satu aplikasi untuk mempermudah pelayananan hukum sehingga masyarakat dapat mengikuti semua proses perkara secara daring.
"Masyarakat bisa mengikuti seandainya di kepolisian cukup dengan masuk aplikasi kemudian tidak harus datang karena jarak yang jauh," ungkapnya.
Kapolri dan Jaksa Agung juga sepakat untuk mempercepat proses pelimpahan berkas perkara.
Nantinya, dalam pelimpahan hanya akan terjadi satu kali pengembalian dari Kejaksaan ke Kepolisian.
Selanjutnya, Kejaksaan dan Kepolisan akan berkoordinasi untuk melengkapi berkas penyidikan baik dari sisi formil ataupu materil.
"Beliau memberikan suport kepada kami terkait dengan kalau di kita istilahnya P19 bagimana pada saat kasus dibawa ke kejaksaan untuk diberikan petunjuk tidak perlu bolak-balik perkara beliau mensuport," pungkasnya. (OL-2)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved