Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (3/1).
Listo mengunjungi Jaksa Agung untuk melanjutkan kunjungannya ke berbagai institusi negara.
Dalam kunjungannya, Listyo dan Burhanuddin sepakat untuk mempermudah pelayanan hukum untuk publik.
"Beberapa hal kita bicarakan salah satunya bagaimana kita membuat pelayanan publik secara online yang bisa terintegras," tutur Listyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, (3/1)
Baca juga : Presiden Minta PPKM Diperketat Hingga ke Skala Mikro
Rencananya, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung akan membuat satu aplikasi untuk mempermudah pelayananan hukum sehingga masyarakat dapat mengikuti semua proses perkara secara daring.
"Masyarakat bisa mengikuti seandainya di kepolisian cukup dengan masuk aplikasi kemudian tidak harus datang karena jarak yang jauh," ungkapnya.
Kapolri dan Jaksa Agung juga sepakat untuk mempercepat proses pelimpahan berkas perkara.
Nantinya, dalam pelimpahan hanya akan terjadi satu kali pengembalian dari Kejaksaan ke Kepolisian.
Selanjutnya, Kejaksaan dan Kepolisan akan berkoordinasi untuk melengkapi berkas penyidikan baik dari sisi formil ataupu materil.
"Beliau memberikan suport kepada kami terkait dengan kalau di kita istilahnya P19 bagimana pada saat kasus dibawa ke kejaksaan untuk diberikan petunjuk tidak perlu bolak-balik perkara beliau mensuport," pungkasnya. (OL-2)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved