Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Buat Pelayanan Berbasis Daring

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/2/2021 14:13
Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Buat Pelayanan Berbasis Daring
Pelayanan sistem daring(Ilustrasi)

KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (3/1).

Listo mengunjungi Jaksa Agung untuk melanjutkan kunjungannya ke berbagai institusi negara.

Dalam kunjungannya, Listyo dan Burhanuddin sepakat untuk mempermudah pelayanan hukum untuk publik.

"Beberapa hal kita bicarakan salah satunya bagaimana kita membuat pelayanan publik secara online yang bisa terintegras," tutur Listyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, (3/1)

Baca juga : Presiden Minta PPKM Diperketat Hingga ke Skala Mikro

Rencananya, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung akan membuat satu aplikasi untuk mempermudah pelayananan hukum sehingga masyarakat dapat mengikuti semua proses perkara secara daring.

"Masyarakat bisa mengikuti seandainya di kepolisian cukup dengan masuk aplikasi kemudian tidak harus datang karena jarak yang jauh," ungkapnya.

Kapolri dan Jaksa Agung juga sepakat untuk mempercepat proses pelimpahan berkas perkara.

Nantinya, dalam pelimpahan hanya akan terjadi satu kali pengembalian dari Kejaksaan ke Kepolisian.

Selanjutnya, Kejaksaan dan Kepolisan akan berkoordinasi untuk melengkapi berkas penyidikan baik dari sisi formil ataupu materil.

"Beliau memberikan suport kepada kami terkait dengan kalau di kita istilahnya P19 bagimana pada saat kasus dibawa ke kejaksaan untuk diberikan petunjuk tidak perlu bolak-balik perkara beliau mensuport," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya