Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal penelusuran aset dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan dengan pembentukan tim guna memburu aset delapan orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kita sudah dorong timnya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Selasa (2/2).
Febrie mengakui penelusuran aset sudah dilakukan di dalam negeri. Kendati demikian, untuk kepentingan teknis penyidikan di lapangan, pihaknya belum menyegel aset-aset tersebut.
"Masih jaga-jaga lah, makanya kepentingan penyidikkan di lapangan. Ntar saya kasih clue-nya, jadi kebuka," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan penyitaan aset oleh penyidik Kejagung akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk mengawal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Setidaknya, dua tersangka dalam kasus ini adalah sama dengan terdakwa dalam megakorupsi di Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan Direktur Utama ASABRI sebagai tersangka. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Tri/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Inggris senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah strategis di Kawasan Rebana Metropolitan
BMKG juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem di awal 2026 yang dapat memengaruhi distribusi logistik dan operasional tambang.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Lonjakan harga emas dunia yang menembus level psikologis USD 4.700 per troy ons dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) memperkuat perannya dalam mendorong arus investasi Korea Selatan ke Indonesia.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved