Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMITMEN Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal penelusuran aset dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan dengan pembentukan tim guna memburu aset delapan orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kita sudah dorong timnya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Selasa (2/2).
Febrie mengakui penelusuran aset sudah dilakukan di dalam negeri. Kendati demikian, untuk kepentingan teknis penyidikan di lapangan, pihaknya belum menyegel aset-aset tersebut.
"Masih jaga-jaga lah, makanya kepentingan penyidikkan di lapangan. Ntar saya kasih clue-nya, jadi kebuka," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan penyitaan aset oleh penyidik Kejagung akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk mengawal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Setidaknya, dua tersangka dalam kasus ini adalah sama dengan terdakwa dalam megakorupsi di Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan Direktur Utama ASABRI sebagai tersangka. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Tri/OL-09)
Pergeseran Perspektif Gen Z Pengaruhi Keputusan Berinvestasi
Saham Intel melonjak setelah perusahaan asal Jepang SoftBank, mengumumkan pembelian saham senilai US$2 miliar.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai target pertumbuhan ekonomi 5,4% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat sejarah dengan menembus level psikologis 8.000 pada perdagangan Jumat (15/8).
ASPEK keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved