Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMITMEN Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal penelusuran aset dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan dengan pembentukan tim guna memburu aset delapan orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kita sudah dorong timnya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Selasa (2/2).
Febrie mengakui penelusuran aset sudah dilakukan di dalam negeri. Kendati demikian, untuk kepentingan teknis penyidikan di lapangan, pihaknya belum menyegel aset-aset tersebut.
"Masih jaga-jaga lah, makanya kepentingan penyidikkan di lapangan. Ntar saya kasih clue-nya, jadi kebuka," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan penyitaan aset oleh penyidik Kejagung akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk mengawal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Setidaknya, dua tersangka dalam kasus ini adalah sama dengan terdakwa dalam megakorupsi di Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan Direktur Utama ASABRI sebagai tersangka. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Tri/OL-09)
Kehadiran Indonesia dalam pameran ini merupakan undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Gansu.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
SEJUMLAH posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk berbagai negara mitra strategis masih kosong hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar hubungan internasional.
PERIODE transisi pemerintahan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gagalnya investasi senilai Rp1.500 triliun masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Revisi tiga Peraturan Menteri Investasi diharapkan mempermudah proses perizinan berusaha.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved