Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal penelusuran aset dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan dengan pembentukan tim guna memburu aset delapan orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kita sudah dorong timnya mungkin besok itu sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus untuk keluar negeri," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Selasa (2/2).
Febrie mengakui penelusuran aset sudah dilakukan di dalam negeri. Kendati demikian, untuk kepentingan teknis penyidikan di lapangan, pihaknya belum menyegel aset-aset tersebut.
"Masih jaga-jaga lah, makanya kepentingan penyidikkan di lapangan. Ntar saya kasih clue-nya, jadi kebuka," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengatakan penyitaan aset oleh penyidik Kejagung akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk mengawal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Setidaknya, dua tersangka dalam kasus ini adalah sama dengan terdakwa dalam megakorupsi di Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan Direktur Utama ASABRI sebagai tersangka. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Tri/OL-09)
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan petinggi perusahaan global di Amerika Serikat, Jumat (20/2) waktu setempat. Dalam pertemuan itu Indonesia memperkuat sistem investasi
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan dari 12 perusahaan investasi terbesar dunia dalam upaya memperkuat kemitraan strategis, dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC.
Presiden Prabowo mengajak General Electric meningkatkan investasi alat kesehatan di Indonesia. Langkah ini seiring pembangunan 10 universitas STEM
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif saat berbicara di hadapan para pelaku usaha Amerika Serikat.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
GRUP Adani, perusahaan multinasional raksasa asal India, mengumumkan investasi sebesar US$100 miliar untuk mengembangkan pusat data AI skala yang didukung energi terbarukan pada 2035
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved