Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Minta Kejaksaan Bersih

Dhika Kusuma Winata
15/12/2020 02:05
Presiden Minta Kejaksaan Bersih
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat memberikan sambutan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020.(Dok. Twitter@KEJAKSAANRI)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan Kejaksaan harus menjadi model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mengawal pembangunan nasional harus bersih dan menjadi wajah kepastian hukum.

“Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” ucap Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Presiden berpesan agar pengawasan dan penegakan disiplin internal terus diperkuat. Presiden juga meminta sistem kerja Kejaksaan yang efi sien dan transparan harus terus diupayakan. Cara-cara kerja yang lamban dan rentan korupsi harus ditinggalkan.

Jokowi juga mengatakan pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan relasi dengan institusi penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekrutmen dan promosi juga harus dilakukan berdasarkan sistem merit, transparan, dan terbuka.

Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan.

Jokowi juga berpesan agar integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.

Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas.


Aset

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta Kejaksaan meningkatkan penyelamatan aset negara. “Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ucap Presiden.

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kata Presiden, Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Selain menyelamatkan aset-aset negara, penegakan hukum serta pengawasan oleh Kejaksaan juga untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan yang menghambat inovasi,” ucap Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp19,2 triliun tahun ini dari Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Pada 2020 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp19,2 triliun, telah berkontribusi penerimaan bukan pajak sebesar Rp346,1 miliar,” papar Burhanuddin.

Dalam penanganan covid- 19, Burhanuddin menyebut pihaknya melakukan pendampingan khusus dengan nilai total Rp38,7 triliun. Dalam kebijakan pendampingan pemulihan ekonomi nasional (PEN), mencapai Rp68,2 triliun.

“Penyelamatan keuangan negara di Bidang Tata Usaha Negara sebanyak Rp239,5 triliun dan US$11,8 juta, serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun, serta US$406 ribu,” jelas Burhanuddin.

Bidang Tindak Pidana Umum, kata Burhanuddin, telah menyelesaikan sebanyak 107 perkara berdasarkan keadilan. Pada Bidang Pengawasan, lanjutnya, sebanyak 107 dari 524 laporan pengaduan telah diselesaikan. Dari laporan tersebut, Kejaksaan melakukan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai. (Tri/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya