Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua Calon Tersangka di ASABRI

Dhika Kusuma Winata
23/12/2020 03:05
Dua Calon Tersangka di ASABRI
Grafis MI(Sumber: BPKP/Kejagung/Polri/Tim Riset MI-NRC)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan pihaknya sudah mengantongi dua calon tersangka pada kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI). “Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu, yang sama (dengan kasus Jiwasraya). Pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada,” kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.

Kasus PT ASABRI bermula ketika sahamsaham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019. Nilai harga saham perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90% sepanjang tahun itu.

Pada 2019 liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sedangkan asetnya senilai Rp30,84 triliun. ASABRI diduga membeli saham gorengan yang mencatatkan potensi kerugian cukup dalam.

Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp17 triliun.

Keputusan untuk menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PT ASABRI tersebut terungkap seusai pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Kasus di ASABRI itu sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami berdiskusi (dengan Menteri BUMN) tentang penanganan ASABRI dan ke depan memang ASABRI yang akan menanganinya kami,” ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung membantah pihaknya mengambil alih kasus ASABRI dari Polri. Dia mengatakan pihaknya akan menangani kasus itu lantaran ada kemiripan dengan perkara PT Jiwasraya. Kejaksaan nantinya juga akan mengejar aset-aset yang belum terpetakan di kasus ASABRI.

Erick Thohir mengungkapkan pertemuan dengan Jaksa Agung dalam rangka pembenahan perusahaan pelat merah terkait asuran si yang belakangan banyak bermasalah. Koordinasi dengan Kejagung dilakukan lantaran kasus di ASABRI berkaitan dengan kasus Jiwasraya yang juga ditangani Korps Adhyaksa.

Erick mengatakan kasus ASABRI itu juga diduga melibatkan pejabat direksi lama. “Ini memang bagian dari roadmap bagaimana kami merapikan dana-dana pensiun di BUMN yang banyak kasus yang terus terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang telah lebih dulu melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ali mengaku belum mengetahui pasti penanganan kasus itu di Polri.


Usut tuntas

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji, berharap agar Kejaksaan Agung bisa membongkar kasus ASABRI seperti pada kasus Jiwasraya.

Indriyanto mengatakan beberapa kasus di industri asuransi BUMN yang belakangan mengemuka perlu diusut tuntas untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan yang ada.

“Dengan ditangani kasus ASABRI oleh Kejagung, setidaknya dugaan adanya tindak pidana korupsi yang merupakan awal pembuka ruang bagi perbuatan melawan hukum di bidang asuransi terkait dengan kasus Jiwasraya itu,” kata Indriyanto. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya