Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertandang ke Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Listyo menyebut kunjungan itu dilakukan guna memperkuat soliditas antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.
Mantan Kabareskrim itu menjelaskan salah satu poin pembahasan dengan Burhanuddin adalah proses percepatan pemberkasan perkara. Ia menyebut hal ini terkait dengan prinsip penanganan kasus yang cepat.
"Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk," kata Listyo di Jakarta, Rabu (3/2).
"Maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara, sehingga P-19 cukup satu kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P-21 dan segera disidangkan," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Listyo juga mendiskusikan untuk membuat sebuah aplikasi pelayanan publik terintegrasi secara daring. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses proses penanganan kasusnya dengan praktis.
"Di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang karena jaraknya terlalu jauh dan sebagainya," jelas Listyo.
Baca juga: Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Ini merupakan pertemuan pertama Lisyo sebagai Kapolri dengan Jaksa Agung. Kendati demikian, ia mengklaim sering melakukan koordinasi dengan Kejaksaan saat menjadi Kabareskrim. Listyo berharap peningkatan sinergitas antara pihaknya dan Kejaksaan tidak hanya membuahkan kepastian hukum, namun juga melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Banyak hal kami dapatkan dari kunjungan ini. Tentunya ke depan kami dengn Kejaksaan akan terus meningkatkan sinergitas soliditas baik dalam kegiatan di lingkup CJS (criminal justice system)," tuturnya.
Sementara itu, Burhanuddin mengaku bahagia atas kedatangan Listyo sebagai Kapolri. Ia mengatakan pertemuan dengan Listyo merupakan tonggak peningkatan sinergitas kedua institusi.
"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih tingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ucap Burhanuddin.(OL-5)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved