Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Presiden Tagih Kejagung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Dhika Kusuma Winata
15/12/2020 02:50
Presiden Tagih Kejagung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.(Dok. Twitter@KEJAKSAANRI)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung agar dapat memberikan laporan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Untuk itu, upaya penuntasannya harus dilanjutkan.

“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” ucap Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Dalam penuntasan kasus HAM masa lalu itu, Presiden meminta kerja sama kejaksaan dengan pihak-pihak terkait, khususnya Komisi Nasional (Komnas) HAM, agar lebih diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus HAM masa lalu masih mandek. Pemerintah dinilai masih belum serius menuntaskan kasus dan condong mengabaikan hak-hak korban.

Kontras menyoroti salah satu indikasi pengabaian tersebut ialah ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan rekomendasi Pansus DPR 2004. Pernyataan Jaksa Agung itu dianggap sebagai alasan politis untuk menghindari penyidikan Peristiwa Semanggi.

“Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dari tahun ke tahun cenderung jalan di tempat karena hanya berkutat pada wacanawacana. Kita melihat periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memperlihatkan tercapainya harapan korban,” kata Wakil Koordinator II Kontras Arif Nur Fikri dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, Kamis (10/12).

Di kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip HAM.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung telah dilaksanakan dengan baik, aman, damai, dan dalam suasana yang penuh sukacita. Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” kata Yasonna saat memberi sambutan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, kemarin. (Dhk/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik