Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kontras Soroti Langkah Pemerintah Pangkas Anggaran Penuntasan Kasus HAM

Rahmatul Fajri
17/2/2025 17:17
Kontras Soroti Langkah Pemerintah Pangkas Anggaran Penuntasan Kasus HAM
Ilustrasi .(Dok. MI)

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menyoroti langkah pemerintah yang memangkas anggaran yang sejumlah lembaga nasional yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia (HAM).

Dimas menilai pemangkasan anggaran sebaiknya tak dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi penuntasan kasus HAM di Indonesia.

"Pemangkasan anggaran ini mencerminkan kemauan politik yang minim dari pemerintah dalam tanggung jawab penuntasan kasus HAM," kata Dimas saat konferensi pers "Pemangkasan Anggaran Hemat untuk Rakyat atau Dana untuk Aparat" di ICW, Jakarta, Senin (17/2).

Dimas menyoroti anggaran Komnas HAM pada 2025 sebesar Rp112,8 miliar dipangkas 46,22% atau menjadi Rp60,6 miliar. Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan akan berdampak signifikan terhadap kerja-kerja Komnas HAM, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Dimas, pemerintah tidak mencerminkan adanya upaya menegakkan HAM yang bertentangan dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang mewajibkan pemerintah untuk bertanggung jawab, menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM.

Dimas mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 71 Undang-Undang HAM yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya