Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kontras: Hak Kebebasan Fundamental Sipil masih Terkungkung

Devi Harahap
06/12/2024 19:23
Kontras: Hak Kebebasan Fundamental Sipil masih Terkungkung
Ilustrasi .(Antara/Arif Firmansyah)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meluncurkan laporan mengenai situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 2024 bertajuk Rezim Berganti HAM masih Dipinggirkan. Laporan tersebut diluncurkan dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional ke-76 pada 10 Desember 2024.

Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan masyarakat yang mempraktikkan hak untuk berekspresi, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat berkali-kali mengalami pembubaran paksa dan bentuk-bentuk represi lainnya.

“Aparat yang seharusnya berperan melindungi dan menjamin hak warga negara justru terkesan permisif dan membiarkan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi. Dalam beberapa peristiwa seperti aksi #PeringatanDarurat, aparat baik Polri dan TNI justru menjadi pelaku terjadinya tindak kekerasan terhadap peserta aksi,” ujarnya pada konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12).

Andi menjelaskan, sepanjang 2024 telah terjadi 48 pembubaran paksa, 13 pelarangan, 35 intimidasi, 45 kekerasan fisik, 31 penangkapan sewenang-wenang, 36 kriminalisasi, 11 penambakan dan 7 teror yang sebagian besar dilakukan negara aparat kepolisian.

“Negara telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Celah ini yang kemudian mungkin dimanfaatkan serta dikondisikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan kekuatan sipil lainnya dan menciptakan konflik horizontal diantara masyarakat,” tuturnya.

Sepanjang tahun ini, jurnalis juga menjadi sasaran serangan, Kontras mencatat 20 peristiwa serangan terhadap jurnalis yang terdiri dari antara 10 kekerasan fisik, 9 kasus intimidasi, 1 kriminalisasi, dan 2 penangkapan sewenang-wenang.

“Berbagai peristiwa tersebut menyebabkan 23 orang jurnalis terluka sepanjang Desember 2023-November 2024. Mayoritas pelanggaran terhadap hak jurnalis dilakukan oleh Polisi yang terlibat dalam setidaknya 11 peristiwa,” kata Andi.

Selain itu, catatan Kontras juga mencatat sejumlah peristiwa penyiksaan dengan motif yang berbeda-beda. Disebutkan bahwa sepanjang Desember 2023-November 2024 masih ditemukan 62 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 109 korban luka dan 19 korban tewas.

“Dengan kata lain, terdapat 128 korban penyiksaan sepanjang Desember 2023-November 2024. Sebanyak 35 dari 128 korban merupakan tersangka tindak pidana dan 93 korban lainnya merupakan warga sipil biasa,” jelas Andi.

Andi menilai angka tersebut menunjukkan fakta bahwa bahwa warga sipil yang sama sekali tidak melakukan tindak pidana pun dapat menjadi korban kekerasan aparat bahkan hingga meninggal dunia.

“Peristiwa semacam itu menunjukkan watak aparat yang mengedepankan kekerasan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum,” tuturnya.

Mengenai pelaku penyiksaan, Kontras mencatat bahwa Kepolisian masih menempati klasemen teratas sebagai institusi dengan peristiwa penyiksaan terbanyak dengan 38 peristiwa, disusul oleh TNI dengan 15 peristiwa dan 9 peristiwa lainnya dilakukan oleh petugas Lapas atau sipir.

“Berdasarkan pemantauan tersebut, tercatat bahwa 32 peristiwa penyiksaan terjadi dengan motif mengejar pengakuan dan 30 lainnya terjadi sebagai bentuk penghukuman,” imbuhnya.

Pada rentang Desember 2023-November 2024, Kontras mencatat 32 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan (KBB). Bahkan, 32 peristiwa tersebut terdiri dari antara lain 9 tindak perusakan, 9 persekusi, 9 pelarangan ibadah, 4 penyegelan fasilitas rumah ibadah dan empat pembubaran paksa ibadah.

“Mayoritas pelanggaran terhadap KBB dilakukan oleh sesama warga, dan umumnya dialami oleh kelompok agama minoritas seperti penganut agama Kristen dan umat Buddha maupun kelompok seperti Ahmadiyah dan Syiah," tandasnya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya