Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Natalius Pigai Jamin Kebebasan Sipil Melalui Program Mainstreaming HAM

Devi Harahap
06/12/2024 18:59
Natalius Pigai Jamin Kebebasan Sipil Melalui Program Mainstreaming HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai .(Antara)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengemukakan akan terus memperkokoh penegakan HAM di Indonesia dengan menguatkan prinsip demokrasi, kebebasan sipil, keadilan, dan perdamaian yang menurutnya menjadi nyawa dan roh dalam konteks pembangunan HAM ke depan.

“Kalau bicara tentang penegakan HAM, salah satu indikatornya adalah kebebasan sipil di Indonesia, negara akan tetap menjamin dan memastikan hal itu terus berjalan,” katanya saat dihubungi Media Indonesia melalui sambungan telepon pada Jumat (6/12).

Pigai menilai, penegakan HAM di Indonesia selama periode satu bulan pemerintahan Prabowo Subianto berjalan dengan baik dan tak ada kebebasan sipil yang dirampas.

“Kebebasan sipil berjalan normal dan bagus-bagus saja, tidak ada yang dikekang. Bahkan sampai Said Didu, tokoh oposisi yang mengkritisi kebijakan pemerintah, yang dikriminalisasi dan dilaporkan ke polisi, saya Natalius Pigai, Menteri HAM sebagai perwakilan pemerintah yang membela dia,” ujarnya.

Pigai menjamin adanya kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul yang menjadi salah satu instrumen penegakan HAM di pemerintahan ke depan. Menurutnya, berbagai aspirasi dari berbagai kelompok penekan justru dibutuhkan untuk membuat kebijakan negara semakin baik.

“Bahwa saya menyatakan kebebasan berekspresi tidak bisa dipidanakan karena mereka akan mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh negara. Jadi saya menyatakan bahwa kebebasan memang ada batasnya, tapi dengan hadirnya Kementerian HAM, saya menjamin kebebasan berekspresi akan dibuka secara selebar-lebarnya selama mematuhi hukum,” imbuh Pigai.

Terlebih lagi kata Pigai, ia akan menjamin pelindungan bagi pihak-pihak yang menjalankan kebebasan berorganisasi, berserikat dan berekspresi dalam rangka memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Saya ini dibesarkan atas dasar kebebasan sipil, sejak awal Presiden juga meminta saya untuk membuka keran kebebasan sipil seluas-luasnya, sebesar-besarnya tapi harus akuntabel dan bertanggung jawab. Dan saya sebagai representasi dari Presiden akan menjalankan itu,” ujarnya.


Komitmen
Pigai mengatakan Kementerian HAM juga berkomitmen untuk membuat nilai-nilai HAM lebih populer dan implementatif, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga aparatur pemerintah. Dengan begitu, pembangunan HAM di Indonesia dapat lebih merata.

“Mulai tahun depan itu kemungkinan saya akan keluarkan beberapa regulasi-regulasi yang akan memberi angin segar demokrasi, hak asasi manusia, perdamaian, keadilan dan penghormatan terhadap manusia dengan ekosistem dan alam, serta antara lingkungan,” katanya.

Selain itu, dalam rangka penegakan HAM di Indonesia, mulai 2025 pihaknya akan menginisiasi program berupa Mainstreaming (pengarusutamaan) HAM yang akan menyasar pada aktor-aktor negara khususnya TNI/Polri.

“Jadi ke depan nanti, akan ada regulasi-regulasi yang kami keluarkan seperti mainstreaming HAM yang tujukan kepada aktor-aktor negara, baik itu kementerian/lembaga di pusat maupun juga provinsi, kabupaten, kota serta swasta,” ujarnya.

Pengarusutamaan HAM, terang Pigai, terdiri dari lapisan dimensi kognitif yang berhubungan dengan pengetahuan serta dimensi aksiologis yang mengarah pada implementasinya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik