Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai belum bisa memberi tanggapan terkait rancangan dan target penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Dikatakan bahwa pemerintah membentuk Kementerian HAM dengan tujuan untuk membangun HAM secara holistik sehingga tidak hanya bertumpu pada sesuatu yang bersifat kasuistik.
“Kan saya bilang, di sini saya membangun HAM. Pembangunan HAM itu harus secara holistik, nanti aspek-aspek spesialnya itu akan muncul mana yang menjadi kasuistik, mana yang menjadi pembangunan. Sabar dulu (untuk) hal-hal yang sifatnya kasuistik,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (22/10).
Pigai menilai saat ini pihaknya akan fokus pada pembangunan HAM masa kini khususnya yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dijelaskan bahwa pembangunan tersebut untuk memastikan adanya proteksi dari berbagai penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan dalam konteks sosial politik.
“Prabowo membentuk sebuah kementerian sendiri untuk sektor HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.
Pigai menuturkan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan tanda keinginan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan amanat konstitusi bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan hak asasi rakyat Indonesia.
“Berarti apa? Presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government's obligation to respect human rights, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM,” tutur Pigai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun HAM.
“Suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril saat memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian hukum dan HAM.
Diketahui, Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia. (P-5)
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai tindakan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, telah mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban dalam kasus Cidahu.
MENTERI HAM Natalius Pigai menemukan pemenuhan hak dasar seperti hak atas kesehatan, hak atas air dan lingkungan yang sehat belum optimal dilakukan di Pulau Mesa, NTT.
Abdon Nababan mengungkapkan berdasarkan UUD masyarakat adat merupakan bagian dari HAM, atas dasar itu Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
Ia juga meminta kepada berbagai pihak khususnya media dan para pakar pendidikan untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya agar lebih transparan.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai kekhawatiran publik akan kembalinya sistem dwi fungsi ABRI dan otoritarianisme dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hanyalah imajinasi belaka.
Pigai mengaku dirinya tidak memiliki masalah dengan kesenian selama tidak dilakukan secara anonim dan mengandung unsur tuduhan.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved