Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polisi memastikan pelaku penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bukan dari massa demonstrasi. Hal ini diketahui dari hasil penelusuran.
"Mereka berbeda, dari kelompok yang berbeda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Hal ini dipastikan usai menganalisa sebuah video. Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin
"Tapi, itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial, itu pun kami dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami yang melakukan penyebaran video tersebut," ungkapnya.
Dia menuturkan sejatinya ada tiga kegiatan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024. Yakni kegiatan seminar Forum Tanah Air (FTA) yang disebut tidak ada pemberitahuan ke polisi, demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi itu.
Ade menyebut meski tak ada surat pemberitahuan, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu. Pengamanan dipimpin Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto di Hotel Grand Kemang pada bagian depan.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi
"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel," ujar Ade Rahmat.
Polisi menduga pelaku penyerangan menginap di hotel tersebut. Namun, dugaan ini masih didalami. "Jadi, intinya kami memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut. Namun, kami tetap mengedepankan humanis, dan apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Namun, polisi belum mengetahui kelompok yang menyerang dan membubarkan diskusi, meski bukan bagian massa pedemo. Kelompok yang berujung diamankan lima orang dan ditetapkan dua tersangka disebut masih didalami oleh Polres Jakarta Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga : Komnas HAM Investigasi Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jaksel
Polisi tak berpuas diri dengan penangkapan lima orang. Ade Rahmat menyebut masih ada pelaku lain yang dikejar. "Masih, masih pengembangan," katanya.
Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Ada sekitar 30 orang terlibat dalam insiden ini.
Puluhan orang itu masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan. (Yon/P-2)
Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Atas putusan pemecatan itu, Bintoro menyatakan banding.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
MKD memutuskan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto bersalah terkait tuduhan berkaitan partai cokelat (parcok).
Empat oknum polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Ade mengatakan netralitas sangat penting agar pelaksanaan tugas bisa berjalan lebih optimal. Dia memastikan akan mengamankan setiap tahapan pelaksanaan pilkada dengan baik.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
POLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan
POLISI kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang,
PROPAM Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
POLISI menangkap seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial TikTok,ormas itu berkaitan dengan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved