Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro akan menelusuri kasus pembubaran kegiatan diskusi secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9) pagi. Setelah itu, mereka akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.
“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” kata Atnike dikutip Antara. Sabtu (28/9).
Dia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin
“Komnas HAM mendorong penegakan hukum. Kami juga berharap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike.
Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM sangat menyesalkan perampasan hak sipil dan tindakan intimidatif yang terjadi dalam kegiatan diskusi tersebut, seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh terulang, mengingat pemerintah berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Baca juga : Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
Sebelumnya, sebuah video di media sosial menunjukkan sekelompok masyarakat membubarkan forum diskusi secara paksa.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik tersebut, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat diskusi berlangsung, merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.
Salah satu anggota kelompok tersebut terdengar meneriakkan, “Keluar, keluar,” kepada para peserta diskusi.
Berdasarkan narasi dalam video itu, diskusi yang digelar di Grand Kemang tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun, dan beberapa tokoh lainnya. (Ant/P-5)
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
KABAR dari Jawa Barat itu, yang programnya sudah berjalan hampir sebulan lamanya, seperti gemerisik yang tak sedap di tengah khidmatnya dunia pendidikan
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
POLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan
POLISI kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang,
PROPAM Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
POLISI menangkap seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial TikTok,ormas itu berkaitan dengan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved