Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro akan menelusuri kasus pembubaran kegiatan diskusi secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9) pagi. Setelah itu, mereka akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.
“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” kata Atnike dikutip Antara. Sabtu (28/9).
Dia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin
“Komnas HAM mendorong penegakan hukum. Kami juga berharap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike.
Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM sangat menyesalkan perampasan hak sipil dan tindakan intimidatif yang terjadi dalam kegiatan diskusi tersebut, seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh terulang, mengingat pemerintah berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Baca juga : Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
Sebelumnya, sebuah video di media sosial menunjukkan sekelompok masyarakat membubarkan forum diskusi secara paksa.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik tersebut, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat diskusi berlangsung, merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.
Salah satu anggota kelompok tersebut terdengar meneriakkan, “Keluar, keluar,” kepada para peserta diskusi.
Berdasarkan narasi dalam video itu, diskusi yang digelar di Grand Kemang tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun, dan beberapa tokoh lainnya. (Ant/P-5)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
POLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan
POLISI kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang,
PROPAM Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
POLISI menangkap seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial TikTok,ormas itu berkaitan dengan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved