Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi kemang yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MR itu ternyata kelompok demonstrasi di depan hotel yang menolak diskusi tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ade mengungkap kronologi penangkapan pria 28 tahun itu.
"Kejadian berawal ketika terlapor melakukan demontrasi untuk memberhentikan kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Diaspora/Forum Tanah Air di tempat kejadian tersebut di atas," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Baca juga : Ini Wajah Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang
Ade melanjutkan, terlapor masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai 1. Kemudian, korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam) di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di hotel tersebut "Lalu, terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Ade.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
MR ditangkap pada Selasa (1/10). Dia langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. MR dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca juga : Lagi, Pelaku Pengeroyokan Kasus Diskusi Kemang Ditangkap Polisi
Total sudah enam orang ditangkap dalam kasus diskusi Kemang. Sebelumnya, polisi menangkap lima orang. Mereka berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku berinisial JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka, karena masih pendalaman. Polisi tengah memburu pelaku lainnya dari DVR kamera CCTV yang telah disita, termasuk memburu dalang dari aksi anarkisme itu. Hasil penyelidikan polisi, ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.
Baca juga : Menanti Ketegasan Polisi Tuntaskan Kasus Kemang
Untuk diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Diskusi Kemang itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. (J-2)
POLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan
POLISI kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang,
PROPAM Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
POLISI menangkap seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial TikTok,ormas itu berkaitan dengan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved