Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin guna meminta pendampingan oleh Kejaksaan Agung terhadap seluruh program di Kementerian Sosial. Salah satunya dalam penggunaan data dan pengelolaan keuangan supaya tidak menyalahi aturan hukum.
"Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin) guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Wali Kota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial," ujar mantan Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma itu di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut dia, pendampingan itu tidak hanya dibutuhkan pada tataran perencanaan tapi juga pelaksanaan program kerja Kementerian Sosial. Dengan demikian, ketika terdapat potensi penyalahgunaan dapat langsung dicegah.
Risma juga mengatakan Kejaksaan Agung diharapkan mengawal penggunaan data Kementerian Sosial yang juga kerap dimanfaatkan untuk instansi lain. "Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun," terangnya.
Ketika terdapat produk hukum yang menyalahi aturan yang lebih tinggi, kata dia, Kejaksaan Agung bisa langsung menegur untuk proses perbaikan. Hal serupa juga berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlebih dulu diminta memberi pendampingan.
"Anggaran yang ada di Kementerian Sosial RI sangat besar dan tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar," pungkasnya.
Pada kesempatan sama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan Risma. Pihaknya mengakui bahwa permintaan Risma merupakan bagian dari kewajiban Korps Adhiyaksa.
"Sebenarnya, kerja sama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Wali Kota Surabaya. Pendampingan ini merupakan program nasional dan hukumnya wajib untuk kami lakukan pengamanannya," tutupnya. (OL-14)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved