Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Sosial Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin guna meminta pendampingan oleh Kejaksaan Agung terhadap seluruh program di Kementerian Sosial. Salah satunya dalam penggunaan data dan pengelolaan keuangan supaya tidak menyalahi aturan hukum.
"Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin) guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Wali Kota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial," ujar mantan Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma itu di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut dia, pendampingan itu tidak hanya dibutuhkan pada tataran perencanaan tapi juga pelaksanaan program kerja Kementerian Sosial. Dengan demikian, ketika terdapat potensi penyalahgunaan dapat langsung dicegah.
Risma juga mengatakan Kejaksaan Agung diharapkan mengawal penggunaan data Kementerian Sosial yang juga kerap dimanfaatkan untuk instansi lain. "Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun," terangnya.
Ketika terdapat produk hukum yang menyalahi aturan yang lebih tinggi, kata dia, Kejaksaan Agung bisa langsung menegur untuk proses perbaikan. Hal serupa juga berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlebih dulu diminta memberi pendampingan.
"Anggaran yang ada di Kementerian Sosial RI sangat besar dan tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar," pungkasnya.
Pada kesempatan sama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan Risma. Pihaknya mengakui bahwa permintaan Risma merupakan bagian dari kewajiban Korps Adhiyaksa.
"Sebenarnya, kerja sama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Wali Kota Surabaya. Pendampingan ini merupakan program nasional dan hukumnya wajib untuk kami lakukan pengamanannya," tutupnya. (OL-14)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved