Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari meminta Kejaksaan Agung menjalankan amar putusan PTUN Jakarta yang menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya dalam forum Rapat Kerja DPR RI pada 16 Januari 2020 tentang Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Langkah tersebebut dinilai bijak dan sejalan dengan semangat keadilan restoratif justice yang dituangkan dalam Nawacita.
“Jika saja ini bisa kita selesaikan karena semangatnya semangat keadilan restoratif yang sebenarnya termasuk penuntasan kasus Ham. Mungkin bisa ambl jalan lain dari pada terus menerus kita melanjutkan perkara ini ke persidangan. Bisa ditarik bandingnya dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (26/1).
Dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR Senayan Jakarta, anggota Fraksi Nasdem tersebut memahami langkah banding yang diambil oleh Jaksa Agung atas putusan tersebut namun keberatan yang diajukan tersebut tidaklah substantif.
“Keberatan dari kejagung bukan hal yang substansi kalau menurut saya. Laksanakan saja amar putusannya jelaskan ke Komisi III sesuai amar putusan dan itu sudah terpenuhi perintah dari pengadilan,” cetusnya.
Jaksa agung dalam upaya menuntaskan kasus hak asasi manusia (Ham) berat akan menjadi ironi jika harus berhadap-hadapan di muka persidangan. Kejaksaan agung dapat mengambal langkah lain dengan semangat restoratif melalui duduk bersama membahas permasalahan para keluarga korban pelanggaran Ham berat.
“Oleh karena ini kita bisa ambil jalan lain mungkin saran saya kejaksaan bisa mengundang keluarga korban Ibu Sumarsih, bisa Ho Kim Ngo dan keluarga korban lainnya membicarakan apa yang jadi permasalahan. Saya siap untuk menjebatani jika dibutukan. Kalau sampai harus berhadapan dengan keluarga korban di pengadilan itu adalah ironi, sayang sekali. Janganlah. Harusnya bersama korban kejagung mencari jalannya”
Menanggapi hal tersebebut Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi III DPR untuk menjawab hal tersebut
“Salah satu yang kami lakukan melakukan koordinasi dengan Komisi III DPR,” ucapnya.
Sebelumnya putusan majelis hakim PTUN menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya dalam forum Rapat Kerja DPR RI pada 16 Januari 2020 tentang Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Atas putusan tersebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan banding ke PTUN Jakarta 9 November 2020. (OL-4)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved