Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menyatakan rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia yang sempat bergabung dengan kelompok ISIS bukanlah prioritas.
Pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/6), yang menewaskan satu anggota polisi itu, diduga simpatisan ISIS.
“Bagi saya pribadi, tudingan bahwa saya pendukung ISIS dan HTI sama sekali tidak bisa saya terima."
Densus 88 juga masih mendalami keterkaitan antara terduga teroris di DIY dan tiga tersangka lainnya yang ditangkap di Jakarta dan Banten beberapa hari sebelumnya.
Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, Saefulah telah menerima dana Rp413.169.857 untuk menjalankan aksi.
Menurut Dedi, para terduga teroris itu merupakan jaringan yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), dan bersumpah ke IS (ISIS).
"Kematian al-Baghdadi sudah diumumkan dunia internasional dan itu menjadi kewaspadaan kami," kata Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin (28/10).
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial KWN 35, di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Keinginan memulangkan eks kombatan ISIS harus dikaji ulang karena tidak dapat diterima mentah-mentah dengan alasan kemanusiaan terlebih berpotensi mengancam keamanan nasional.
Para WNI eks ISIS bukan saja hanya terpapar paham radikal, tetapi sebagiannya adalah pelaku yang terlibat dalam kegiatan di ISIS.
PEMERINTAH mulai mematangkan rencana pemulangan 600 mantan kombatan Islamic States (IS) dan keluarga yang berasal dari Indonesia.
Guna memberikan efek jera pada WNI yang sukarela bergabung dengan Islamic State (IS), sebaiknya dicabut terlebih dahulu kewarganegaraan mereka sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah tidak ingin gegabah terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dengan foreign terrorist fighters (FTF) atau terorisme lintas batas.
"Mereka sudah membakar paspor Indonesia, melepaskan kewarganegaraan Indonesia, jadi tidak ada urgensi pemerintah untuk memulangkan mereka," tegas Maman
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih akan dirapatkan. Kita ini pasti harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail."
"Kalau ditanya ke Mahfud, bukan sebagai Menko Polhukam, saya setuju untuk tidak dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujar Mahfud adi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Moeldoko menjelaskan perlu adanya rapat terbatas untuk membahas wacana tersebut dengan mendengarkan keuntungan dan kerugian dari kebijakan yang diambil.
Presiden Joko Widodo tidak ingin WNI eks Islamic State (IS) kembali ke Tanah Air. Meski demikian, keputusan resmi masih menanti perhitungan yang komprehensif
Tahapan ini bisa bekerja sama dengan pemerintah provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam.
Wajar bila pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban lagi untuk melindungi mereka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved