Komisi I DPR Minta Rencana Pemulangan eks ISIS Dikaji Ulang

Cahya Mulyana
03/2/2020 16:46
Komisi I DPR Minta Rencana Pemulangan eks ISIS Dikaji Ulang
Anggota Komisi I DPR asal Fraksi NasDem Willy Aditya(MI/Susanto)

PEMERINTAH melempar wacana terkait pemulangan 600 mantan kombatan ISIS yang hampir seluruhnya sempat membakar paspor. Keinginan tersebut harus dikaji ulang karena tidak dapat diterima mentah-mentah dengan alasan kemanusiaan terlebih berpotensi mengancam keamanan nasional.

“Dalih kemanusiaan untuk memulangkan eks-ISIS harus benar-benar diimbangi dengan kepentingan pertahanan dan perlindungan warga negara yang lebih luas. Gak bisa kita korbankan lebih banyak warga Indonesia demi mendapat label kemanusiaan dari 600 eks-ISIS,” kata Anggota Komisi I DPR asal Fraksi NasDem Willy Aditya kepada Media Indonesia, Senin (3/2).

Ia menegaskan pemerintah harus sangat hati-hati dalam mengambil langkah tersebut. Menurutnya, terorisme adalah salah satu yang diperangi dunia secara global. Jangan karena mengembalikan mantan ISIS, malah Indonesia dituding menjadi penampung teroris.

Willy menambahkan, jika benar 600 orang Indonesia yang memilih membakar paspor Indonesia demi menjadi ISIS, maka tidak bisa pemerintah memperlakukan mereka sepenuhnya sebagai WNI. Mereka yang telah memilih menanggalkan kewarganegaraannya harus diperlakukan sebagai non WNI.

“Kita tidak menganut dwi kewarganegaraan. Jadi kalau mantan ISIS itu sudah membakar passpor Indonesianya, mereka adalah para pencari suaka. Perlakukan mereka selayaknya pencari suaka,” tegasnya.

Dia menekankan pemerintah perlu mengkai ulang menyangkut wacana ini. Pemerintah perlu menyeleksi siapa yang bisa diberikan suaka, dipulangkan karena masih berpasspor Indonesia, dan siapa yang harus ditolak masuk ke Indonesia.

Setelahnya, menurut Willy, semua eks ISIS yang masuk harus dididik dan dilatih dalam program khusus antiterorisme dan radikalisme sebelum dikembalikan ke tengah kehidupan sosial masyarakat.

“Kita cukup paham bahwa konsep program deradikalisasi yang lalu belum cukup memperlihatkan hasilnya. Teror ala ISIS adalah violent extremism, maka paham itulah yang harus dikeluarkan dari pikiran para mantan ISIS,” katanya.

Menurut Willy langkah pemerintah yang dikatakan memulangkan WNI eks-ISIS harus memiliki perencanaan yang matang sebelum dieksekusi. Harus ada mekanisme dan syarat yang harus diikuti sebelum diberi izin kembali ke Indonesia dan perlu diikuti program pembinaan serta monitoring sebelum dikembalikan ke masyarakat.

“Ini tidak kalah gawatnya dengan virus Corona. Treatment-nya juga harus extra hati-hati. Boleh jadi mereka yang memilih menjadi kombatan ISIS adalah korban propaganda, namun tidak menutup kemungkinan mereka juga adalah bagian dari propaganda ISIS. Karena itu upaya untuk mengikis dan menghilangkan paham atau dukungan terhadap violent extremism dari mereka yang datang ke Indonesia benar-benar harus holistik. Jangan kita membahayakan 230 Juta orang Indonesia demi 600 orang yang tega menanggalkan ke-Indonesiaannya,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya