Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tidak ingin gegabah terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dengan foreign terrorist fighters (FTF) atau terorisme lintas batas.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan pihaknya masih mengkaji hal tersebut. Pemerintah tidak ingin paham mereka membawa masuk paham radikalisme dan terorisme ke Indonesia.
"Kita tidak ingin mereka yang sudah terpapar wabah radikalisme kalau dikembalikan apakah akan melakukan penularan apa tidak. Virus korona saja kan kita lakukan observasi diisolasi dulu, nah ini juga harus dipikirkan, kalau menular (paham) berbahaya juga," ujar Wapres, Rabu (5/1)
Ia menegaskan, pemerintah masih memikirkan cara dan upaya deradikalisasi yang akan dilakukan apabila para WNI yang pernah bergabung dalam Islamic State in Iraq and Suriah (ISIS) itu diperbolehkan pulang. Kementerian dan lembaga, ujarnya, masih melakukan pembahasan komprehensif supaya kesimpulan yang diambil tidak membahayakan keamanan negara.
"Supaya jangan memberikan dampak buruk kepada yang lain. Jadi memang itu pembahasannya komprehensif jadi belum ada kesimpulannya, kita tunggu saja," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud MD pada kesempatan terpisah menyampaikan pemerintah tengah membuat tim khusus yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mengkaji dua opsi.
Pertama eks kombatan ISIS diperbolehkan pulang ke Indonesia, kedua tidak diizinkan kembali ke Indonesia dan mencabut kewarganegaraan mereka. Hasil dari kajian tersebut akan dirapatkan bersama wakil presiden pada April 2020 dan diputuskan oleh presiden paling lambat Mei atau Juni 2020.
"Banyak negara yang warga negaranya menjadi FTF seperti itu, belum ada dari mereka yang akan memulangkan," tuturnya.
Pemerintah memperkirakan ada 660 WNI yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS. Mereka tersebar di beberapa negara antara lain Syriah, Turki, Afganistan, dan beberapa negara lain. (OL-2)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Presiden Donald Trump mengonfirmasi serangan mematikan terhadap ISIS di Nigeria sebagai respons atas penganiayaan umat Kristen.
Kepolisian Turki menangkap 115 terduga anggota ISIS dalam penggerebekan serentak. Para tersangka diduga berencana menyerang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved