Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa, berdasarkan aturan perundang-undangan, warga negara Indonesia (WNI) yang ikut berperang atau menjadi tentara untuk kepentingan negara lain sudah menenuhi syarat untuk dicabut kenegaraan mereka (stateless).
"Kalau mereka ikut dengan sukarela, ikut perang, ada juga yang bekerja, itu bisa terancam kehilangan paspor, nah jadi itu nanti bagaiamana biar pemerintah mengaturnya,"ujar pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2003-2008 itu kepada media seusai bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu, guna memberikan efek jera pada WNI yang sukarela bergabung dengan Islamic State (IS), sebaiknya dicabut terlebih dahulu kewarganegaraan mereka sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Dicabut dulu biar ada punishment. Kalau tidak, tidak ada efek jera," ucapnya.
Baca juga: Kaji Ulang Pemulangan 600 WNI Eks IS
Jimly mengatakan pemerintah juga tidak bisa membiarkan WNI yang pernah ikut sebagai relawan IS apabila mereka ingin kembali ke Indonesia.
Dalam UUD 1945, terangnya, dipastikan negara menjamin hak konstitusi warganya termasuk tidak boleh membiarkan warga negara mereka stateless.
Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin kembali menjadi WNI, harus ada tes khusus dan pembinaan deradikalisme supaya mereka menyadari kesalahannya dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal yang bisa dilakukan antara lain seleksi (screening) untuk mengetahui apakah mereka yang sukarela bergabung dengan IS bersedia atau tidak mematuhi hukum Indonesia dan patuh terhadap konstitusi Indonesia.
Pemerintah Indonesia, ujar Jimly, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) tengah mengkaji opsi-opsi pemulangan WNI Indonesia yang terlibat IS.
Jimly yakin pemerintah punya kearifan dan pertimbangan mengenai hal itu.
"Jadi kita tunggu saja. Pemerintah dalam hal ini punya kearifan tersendiri terhadap warga negaranya yang salah jalan," tukasnya. (OL-1)
Ruangobrol.id bersama Badan Nsional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar pemutaran film bertajuk 'Road to Resilience' dan bedah buku Anak Negeri di Pusaran Konflik di Suriah
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Mengembalikan kelompok ini ke Tanah Air seperti membiarkan bom waktu kehancuran Indonesia karena ideologi teror jenis ini lebih berbahaya dari virus.
Fakta-Fakta WNI yang Masuk Islamic State (IS).
seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Senin (14/8) sekitar pukul 13.17 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved