Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah mengantongi identitas penyandang dana aksi terorisme Indonesia hingga Filipina yang dilakukan Saefulah alias Chaniago. Mereka disebut-sebut berasal dari jaringan Islamic State (IS).
Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, Saefulah telah menerima dana Rp413.169.857 untuk menjalankan aksi.
Dana tersebut berasal dari lima negara, yakni Trinidad dan Tobago, Maladewa, Jerman, Venezuela, dan Malaysia. "Mereka kelompok IS yang ada di negara-negara tersebut," ujar Dedi.
Dedi menyebut, fakta tersebut terkuak dari keterangan terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Novendri, yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Padang, Kamis (18/7).
Kendati demikian, Polri tidak memiliki kewenangan untuk bertindak terlalu jauh dalam mengejar penyandang dana yang berada di luar negeri. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan kepolisian setiap negara. "Tentu akan diburu oleh negara-negara tersebut," tuturnya.
Dedi memerinci sedikitnya 12 orang yang terdeteksi mengirimkan uang untuk JAD, yakni atas nama Yahya Abdal Karim empat kali dari Tobago, Fawas Ali dari Tobago, Caterina dari Tobago, Ahmed Afrah dari Maladewa, Rahmat Fari dari Tobago, Feri dari Tobago, Pedro Manuel dari Venezuela, Mehmud dari Jerman, Simao dari Jerman, Musli dari Maladewa, Sinar dari Tobago, serta Zonius Onde Zahali dari Malaysia.
Terkait soal RUU Terorisme, mantan anggota panitia khusus RUU terorisme Supiadin mengatakan, penanganan aksi terorisme sudah bisa melibatkan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. (Gol/P-1)
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Presiden Donald Trump mengonfirmasi serangan mematikan terhadap ISIS di Nigeria sebagai respons atas penganiayaan umat Kristen.
Kepolisian Turki menangkap 115 terduga anggota ISIS dalam penggerebekan serentak. Para tersangka diduga berencana menyerang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved