Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) sangat hati-hati menanggapi rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang diusulkan oleh BNPT.
"Untuk hal tersebut kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian atau lembaga terkait guna menyusun rencana strategis dan program penanggulangan secara terpadu," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menjawab Media Indonesia, Senin malam (3/2).
Dikatakan, Kemenag menilai adanya potensi ancaman terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja hanya terpapar paham radikal, tetapi sebagiannya adalah pelaku yang terlibat dalam kegiatan di ISIS.
"Hemat saya rencana tersebut perlu dikalkulasi secara matang dengan langkah ekstra hati hati dan penuh antisipasi, khususnya terhadap gangguan keamanannya. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah identifikasi profil mereka dengan cermat dan serius. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan. Mana yang sudah sadar, mana yang terpapar dan mana yang perlu mendapat perhatian khusus termasuk yang harus dikenakan tindakan hukum," papar Zainut yang juga Waketum MUI Pusat.
Karena itu, lanjut Zainut pihaknya akan menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan tidak salah mengambil keputusan
Dikatakannya, Kementerian Agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal.
Sebelumnya, Menteri Agama Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved