Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Presiden tidak Mau Eks IS Dipulangkan

Dhika Kusuma Winata
06/2/2020 08:20
Presiden tidak Mau Eks IS Dipulangkan
Presiden Joko Widodo.(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PRESIDEN Joko Widodo tidak mau warga negara Indonesia yang menjadi mantan anggota Islamic State (IS) dipulangkan ke Tanah Air. Pasalnya, mereka mereka telah membakar paspor Indonesia.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegasnya di Istana Negara, kemarin.

Meski begitu, Presiden tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Rencana pemulangan itu masih dalam proses pembahasan internal kementerian dan lembaga terkait. Presiden menegaskan akan menghitung cermat untung-rugi rencana pemulangan para eks kombatan IS itu.

"Kita ini pasti harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus-minusnya, semua dihitung secara detail," ungkap Jokowi.

Senada dengan Presiden, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mengkaji wacana pemulangan WNI yang terlibat foreign terrorist fighters (FTF) atau terorisme lintas batas. Pemerintah tidak ingin mereka membawa masuk radikalisme dan terorisme ke Indonesia.

"Kita tidak ingin mereka yang sudah terpapar wabah radikalisme, kalau dikembalikan, apakah akan melakukan penularan apa tidak. Virus korona saja kita lakukan observasi, diisolasi dulu, nah ini juga harus dipikirkan. Kalau menular (paham) berbahaya juga," ujar Wapres di Jakarta, kemarin.

Pemerintah, kata Ma'ruf Amin, masih memikirkan cara dan upaya deradikalisasi yang akan dilakukan apabila mereka diperbolehkan pulang. Kementerian dan lembaga, ujarnya, masih melakukan pembahasan komprehensif supaya kesimpulan yang diambil tidak membahayakan keamanan negara.

"Supaya jangan memberikan dampak buruk kepada yang lain. Jadi memang itu pembahasannya komprehensif, jadi belum ada kesimpulannya," ucapnya.

 

Cabut kewarganegaraan

Di lain pihak, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bisa mencabut kewarganegaraan WNI yang sudah membakar paspor mereka. Namun, keputusan itu masih dipertimbangkan.

"Kita belum putuskan. Kalau dipulangkan, mereka bisa menjadi masalah di sini karena jelas-jelas mereka pergi ke sana untuk menjadi teroris. Kalau pulang kan harus dideradikalisasi dulu," ucap dia.

Dok. Medcom.id

WNI Eks ISI di Penampungan.

 

Sayangnya durasi proses deradikalisasi cenderung sangat terbatas. Sekalipun telah melalui proses itu, para eks anggota IS yang berjumlah sekitar 600 WNI itu berpotensi kembali jadi radikal ketika dilepas ke masyarakat. Mereka tersebar di beberapa negara, antara lain Suriah, Turki, dan Afghanistan.

Anggota Komisi VII DPR Maman Imanulhaq menegaskan pemerintah tidak bertanggung jawab memulangkan WNI eks IS. Mereka, kata Maman, secara sadar meninggalkan Tanah Air bahkan melepaskan ideologi Pancasila dan kewarganegaraan Indonesia untuk mengabdi kepada kelompok lain.

"Mereka sudah membakar paspor Indonesia, melepaskan kewarganegaraan Indonesia, jadi tidak ada urgensi pemerintah untuk memulangkan mereka," tegasnya.

Sejurus dengan Maman, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan, berdasarkan undang-undang, WNI yang ikut berperang atau menjadi tentara demi kepentingan negara lain sudah menenuhi syarat untuk dicabut kewarganegaraannya (stateless).

"Dicabut dulu biar ada punishment. Kalau tidak, tidak ada efek jera,"

Jimly mengatakan pemerintah juga tidak bisa membiarkan WNI yang pernah ikut sebagai relawan IS apabila mereka ingin kembali ke negaranya. Dalam UUD 1945, terangnya, dipastikan negara menjamin hak konstitusi warganya termasuk tidak boleh membiarkan warga negara mereka stateless.

Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin kembali menjadi WNI, harus ada tes khusus dan pembinaan deradikalisme supaya mereka menyadari kesalahannya dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Ind/Pra/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya